NASIONAL
NASIONAL

Kemendagri Sedang Proses Pilkada 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasional

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan pihaknya sedang memproses Pilkada tanggal 27 November 2024 mendatang menjadi hari libur nasional.“Kami berharap hari itu dinyatakan sebagai hari libur,” kata Bima, Selasa (13/11/2024). 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk mempersiapkan hari libur nasional tersebut agar hak pilih dapat digunakan oleh tiap pemilih.

Berita Lainnya:
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rugikan Negara Rp 100 Miliar
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Memang idealnya hari pencoblosan itu adalah hari libur karena untuk memberi keleluasaan kepada para pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dan supaya partisipasi politiknya tinggi,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dalam kesempatan terpisah, sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah berencana menetapkan 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dia mengatakan dirinya segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian untuk membahasnya lebih lanjut.

Berita Lainnya:
Wanita Ini Jatuh dari Lantai 30 Apartemen Tangerang, Kakinya Putus
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sementara itu, Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan bahwa pihaknya akan menginstruksikan jajarannya di daerah untuk mengeluarkan surat keputusan terkait rencana penetapan hari libur nasional pada hari pemungutan suara Pilkada.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Nanti itu akan ada instruksi dari kami kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengeluarkan surat keputusan terkait dengan pelaksanaan Pilkada di 27 November 2024,” kata Mellaz.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya