BANDA ACEH – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melakukan mutasi dan rotasi jabatan sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah (pamen dan pati)-nya pada bulan November 2024 ini.
Ada sejumlah nama yang mengejutkan bergeser posisi, naik jabatan. Satu diantaranya yang jadi sorotan adalah Komisaris Jenderal Ahmad Dhofiri.
Komjen Ahmad Dofiri kini naik jabatan dari Wakil Kepala Polri, mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pramono.
Jika Anda masih ingat kasus penembakan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo terhadap ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dan berujung hukuman seumur hidup oleh Mahkamah Agung pasca kasasi, maka Komjen Ahmad Dhofiri-lah orang yang memecat Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Seperti Apa Sosok Komjen Ahmad Dofiri?
Ahmad Dofri lahir di Indramayu, Jawa Barat pada 4 Juni 1967. Dia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1998.
Komjem Ahmad Dofiri adalah lulusan terbaik Akademi Kepolisian angkatan 1989. Dia juga merupakan peraih Adhi Makayasa dari Matra Kepolisian di tahun 1989.
Komjen Ahmad Dhofiri __
Komjen Ahmad Dofiri kini naik jabatan dari Wakil Kepala Polri.
Penghargaan itu adalah penghargaan tahunan yang diberikan untuk lulusan terbaik dari setiap matra TNI dan Polri, yaitu Matra Darat dari Akademi Militer Magelang, Matra Laut dari Akademi Angkatan Laut Surabaya, Matra Udara dari Akademi Angkatan Udara Yogyakarta dan Matra Kepolisian dari Akademi Kepolisian Semarang.
Penerima penghargaan ini adalah mereka yang secara seimbang mampu menunjukkan prestasi terbaik di tiga aspek, yakni akademis, jasmani, dan kepribadian.
Anugerah Adhi Makayasa secara langsung diberikan oleh Presiden Republik Indonesia atau perwakilan atas nama Presiden.
Jenderal polisi bintang tiga kelahiran Indramayu, Jawa Barat, 4 Juni 1967 ini memiliki sederet jabatan mentereng selama menjabat sebelum diangkat menjadi Kabaintelkam Polri.
Dimulai dari Kanit Resintel Polsekta Tangerang pada 1990, kariernya terus menanjak menjadi Kanit resmob Polres Tangerang pada 1991.
Ahmad Dofiri kemudian menjadi Kapolres Bandung, lalu Kapoltabes Yogyakarta, dan Wakapolda DIY pada 2013.
Pada 2016, Dofiri mengawali jabatan sebagai Kapolda di Banten. Namun, tak lama, di tahun yang sama Dofiri kembali ke Yogyakarta sebagai Kapolda DIY.
Setelah 3 tahun bertugas sebagai Kapolda DIY, Ahmad Dofiri berhasil menangani sejumlah kasus yang sempat menjadi sorotan masyarakat.
Salah satunya, kekerasan jalanan yang umumnya dilakukan remaja membawa senjata tajam naik sepeda motor yang biasa disebut klitih.
Dari posisi sebagai Kapolda DIY, Ahmad Dofiri kemudian dipindah menjadi Aslog Kapolri hingga kemudian mendapat amanah sebagai Kapolda Jawa Barat.
Setahun menjabat, Dofiri lalu diberikan kepercayaan oleh kapolri mengemban tugas baru sebagai Kabaintelkam Polri.
Pengumuman Mutasi 55 Personil Polri
Kadivhumas Polri – Irjen. Pol. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum dalam pengumuman mutasi Pati dan Pamen Polri bulan November 2024 menyatakan mutasi Komjen Ahmad Dhofiri mengacu pada Surat Mutasi pada tanggal 11-11-2024, ST/2517/XI/KEP./2024 dari Kapolri terhadap 55 personel Polri.
Rinciannya, ada 5 pejabat yang mendapatkan promosi, salah satunya adalah Komjen Ahmad Dhofiri, dan ada 3 Kapolda serta 4 Wakapolda yang mengalami mutasi.
Mutasi tersebut diumumkan pada Selasa (12/11/2024) malam melalui surat telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024 yang berisi daftar mutasi pejabat tinggi (pati) dan pejabat menengah (pamen) Polri pada November 2024 yang ditandatangani langsung kapolri.
Lima pejabat Polri yang mendapatkan promosi jabatan adalah Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri, Irjen Dedi Prasetyo sebagai Irwasum Polri, Irjen Chryshnanda Deilaksana sebagai Kemendiklat Polri, Brigjen Cahyono Wibowo sebagai Kakortastipidkor, dan Kombes Surya Kumara sebagai Kapuslitbang Polri.
Komjen Ahmad Dofiri sebelumnya dikenal sebagai mantan Kapolda Jawa Barat.
Dari 2014 hingga 2016, Dofiri berperan sebagai Karobinkar SSDM Polri, sebelum akhirnya menjabat sebagai Kapolda Banten dan Karonsluhkum Divkum Polri.
Pada 2016, ia diangkat sebagai Kapolda DIY, dan menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri pada 2019.
Kariernya terus menanjak hingga ia dipercaya sebagai Kapolda Jawa Barat pada 2020, diikuti dengan jabatan sebagai Kabaintelkam Polri pada 2021.
Terakhir, pada 2023, ia menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, mempertegas perannya sebagai salah satu perwira berpengalaman dalam menjaga keamanan dan membangun profesionalisme di Polri.
Komjen Ahmad Dofiri adalah perwira tinggi yang memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo pada Kamis, 25 Agustus 2022, silam di samping Komjen Agung Budi Maryoto dan Irjen Syahardiantono.
Dalam sidang etik itu Polri memutuskan memecat atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Mutasi Kapolda dan Wakapolda
Dalam surat tersebut, Kapolri juga melakukan mutasi untuk jabatan Kapolda sebanyak tiga personel, yang terdiri dari:
Kapolda Kalsel: Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan
Kapolda Papua Tengah: Brigjen Pol Alfred Papare
Kapolda Papua Barat Daya: Brigjen Pol Gatot Haribowo
Sedangkan untuk jabatan Wakapolda, mutasi dilakukan terhadap empat personel, yaitu:
Wakapolda Kalsel: Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi
Wakapolda Kaltara: Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko
Wakapolda Sulteng: Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf
Wakapolda Papua Barat: Kombes Pol Yosi Muhamartha
Sementara itu, untuk jabatan IB/Irjen Pol ditunjuk lima personel, jabatan IIA/Brigjen Pol sebanyak 15 personel, jabatan IIB/Kombes Pol sebanyak 13 personel, dan jabatan Kapolresta/IIB sebanyak satu personel.
Dalam surat keputusan mutasinya, Kapolri juga memutasi jabatan IB/Irjen Pol sebanyak 5 personel, habatan IIA/Brigjen Pol sebanyak 15 personel, jabatan IIB/Kombes Pol sebanyak 13 personel serta jabatan Kapolresta/IIB sebanyak 1 personel
Dalam telegram mutasi tersebut juga dicantumkan 4 personel kepolisian yang pensiun dan 4 personil mendapatkan penugasan khusus.
Dalam telegram tersebut juga dicantumkan pula Dasar Pembentukan Struktur baru dan DOB, yakni sebagai berikut:
– Kortastipidkor: Perpres Nomor 122 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang SOTK Polri
– DOB (Kapolda Papua Tengah): Kep Kapolri Nomor: Kep/677/IV/2024 tanggal 29 April 2024 tentang Pembentukan Kepolisian Daerah Papua Tengah
– DOB (Kapolda Papua Barat Daya): Kep Kapolri Nomor: Kep/679/IV/2024 tanggal 29 April 2024 tentang Pembentukan Kepolisian Daerah Papua Barat Daya.