Program ‘Lapor Mas Wapres’ Inisiatif Gibran, Bukan Arahan Prabowo

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, program ‘Lapor Mas Wapres’ merupakan inisiatif pribadi Wakil Presieden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Tidak ada arahan apapun dari Presiden Prabowo Subianto.”Kalau (arahan dari Prabowo) secara langsung, tidak ya… Kalau bentuk (programnya) ya dari Pak Wapres,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

ADVERTISEMENTS
ad39

Meski begitu, dia menegaskan semangat dari program tersebut sejalan dengan komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran. Pemerintah pada dasarnya menginginkan mendengar keluhan masyarakat secara langsung.

ADVERTISEMENTS

“Tapi bagi kami, itu semangat yang baik. Pemerintah ini ingin mendengarkan semua, membuka sekat-sekat komunikasi pemerintah dengan masyarakat secara langsung,” kata Prasetyo.

ADVERTISEMENTS

Oleh karena itu, inisiatif Gibran meluncurkan program ‘Lapor Mas Wapres’ patut diapresiasi. Sebab telah memubuka sekat komunikasi anatara pemerintah dengan masyarakat.

ADVERTISEMENTS

“Sebagaimana beliau (Prabowo) sampaikan, kita musti meninggalkan hal-hal feodal dan birokratis itu karena karena beban masalah masyarakat tidak direspon dengan cepat. Saya kira semangatnya bagus sekali,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Diketahui, Gibran meluncurkan program ‘Lapor Mas Wapres’ sejak Senin (11/11), di tengah Prabowo melakukan lawatan luar negeri.

ADVERTISEMENTS

Layanan yang sebelumnya dibuka saat masih menjadi Wali Kota Solo itu, bertujuan menyerap aspirasi masyarakat. Masyarakat yang ingin mengajukan aduan terkait hal apa pun dapat mendatangi Gedung III Sekretariat Wakil Presiden yang letaknya tidak jauh dari pos masuk keamanan di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Layanan laporan di Istana Wakil Presiden dibuka pada Senin hingga Jumat, jam 08.00 hingga 14.00 WIB. Selain itu, Wapres juga memfasilitasi laporan via WhatsApp di nomor 081117042207, sebagai alternatif laporan.

Meski begitu, layanan tersebut hanya dibatasi 50 aduan warga yang masuk per hari khusus untuk jalur tatap muka di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta.

Exit mobile version