Viral! Ban Mobil Dikempes Petugas SPBU Malang karena Parkir Sembarangan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Sebuah video yang menunjukkan perdebatan antara seorang pengendara dan petugas stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) di Jalan Kawi, Kota Malang, menjadi viral di media sosial.

ADVERTISEMENTS
ad39

Dalam video tersebut, pengendara mempertanyakan alasan mengapa ban mobilnya dikempeskan oleh petugas SPBU.

ADVERTISEMENTS

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, memberikan tanggapannya mengenai insiden tersebut.

ADVERTISEMENTS

Ia menjelaskan bahwa pengemudi seharusnya tidak parkir sembarangan, terutama di dekat SPBU.

ADVERTISEMENTS

“Perlu ada peringatan bagi orang yang parkir sembarangan,” ungkapnya pada Selasa, 12 Desember 2024.

ADVERTISEMENTS

Widjaja menambahkan, pihaknya telah menyediakan fasilitas parkir di kawasan dekat RS Hermina.

ADVERTISEMENTS

Kalaupun di kawasan RS Hermina sudah penuh, bisa parkir di Gedung Kartini.

Namun, ia mengakui bahwa tidak banyak orang yang mau menggunakan lahan parkir tersebut, terutama bagi mereka yang ingin berobat.

Widjaja juga menjelaskan bahwa petugas memiliki hak untuk mengambil tindakan seperti mengempeskan ban kendaraan yang parkir sembarangan.

“Kalau kami kan biasanya langsung gembok karena sudah ada aturan dan tanda. Digembosi itu hak mereka karena area mereka,” tegasnya.

Harapan untuk Aturan yang Lebih Jelas

Widjaja berharap agar ada aturan tertulis yang lebih tegas terkait larangan parkir sembarangan.

“Alangkah lebih baik ada aturan tertulis,” ujarnya.

Di sisi lain, ia juga menyoroti pentingnya SPBU untuk menyediakan area parkir sebagai fasilitas bagi pengendara.

Video berdurasi 2 menit 30 detik ini telah mendapatkan banyak perhatian dari netizen.

Banyak dari mereka yang menyalahkan pengendara karena parkir sembarangan, yang berujung pada ban mobilnya yang kempis.

Insiden ini menjadi pengingat bagi semua pengendara untuk mematuhi aturan parkir, terutama di area yang rawan seperti SPBU

Exit mobile version