BANDA ACEH – JBD (37), seorang wanita asal Batam, ditangkap polisi karena menganiaya anaknya, AF (13).JBD memukuli AF dengan sapu dan merantai leher korban dengan rantai besi. Kejadian itu membuat AF mengalami sejumlah luka.
Kejadian ini bermula pada Senin (11/11/2024) sekira pukul 08.30 WIB, AF diduga menyembunyikan ponsel JBD.
Saat ditanya, AF tidak jujur soal keberadaan ponsel tersebut.
JBD emosi dan memukuli korban menggunakan sapu dan rantai besi serta melilit leher korban menggunakan rantai tersebut.
Kejadian itu membuat kepala AF bocor. Dia juga menderita luka lecet di pelipis sebelah kanan dan luka lebam di mata sebelah kiri.
“Hasil pemeriksaan awal demikian. Namun masih kita dalami lagi, apakah ada motif lain, termasuk gangguan psikologi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, Marihot, Kamis (14/11/2024).
Kejadian itu terungkap setelah pemilik kontrakan yang ditinggali pelaku bersama kedua anak dan suami sirinya melapor ke polisi.
Anggota Polsek Bengkong menuju lokasi. Polisi kemudian menemukan AF dengan kondisi tubuhnya dililit rantai dan mendapat luka lebam.
“Sedih melihatnya, kok sang ibu sampai tega melakukan penganiayaan pada anak kandungnya sendiri. Pelaku langsung kita amankan ke polsek,” ungkap Marihot.
Polsek Bengkong memberikan pendampingan psikologi pada korban untuk memulihkan kembali mental sang anak.