BANDA ACEH – Pelaku intimidasi terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya, Ivan Sugianto ditangkap di Bandara.Penangkapan Ivan Sugianto yang dilakukan oleh pihak Polda Jatim di Bandara Internasional Juanda oleh petugas gabungan kepolisian dan satgas pengamanan bandara.
Adapun penangkapan Ivan pada Kamis 14 November 2024 pada sekitar pukul 16.00 WIB.
Setelah ditangkap, Ivan yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan ini, langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.
Setibanya di Mapolrestabes Surabaya, Ivan langsung digelandang masuk ke ke gedung Unit PPA dan Jatanras.
Menurut pihak Mapolrestabes Surabaya, mengungkapkan bahwa Ivan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan pihak kepolisian juga telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi serta telah melakukan gelar perkar
Pengusatan di jalur hukum terhadap Ivan juga disuarakan oleh berbagai pihak termasuk Jhon LBF dan Lex Wu.
Bahkan Jhon menyampaikan bahwa pihaknya juga akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan Ivan.
Jhon menyampikan bahwa pihaknya tidak ada urusan pribadi dengan Ivan, namun apa yang dilakukan oleh Ivan menurut Jhon sudah diluar batas.
“Ini akan berdampak preseden buruk pada masyarakat Indonesia, jika tidak diselaikan secara hukum akan ada korban lainnya,” paparnya.
Menurut Jhon apa yang dilakukannya merupakan bentuk rasa tanggung jawab moral sebagai seorang influencer.
Selain itu, Jhon juga mengaku bahwa tindakannya juga untuk mengedukasi bahwa tindakan seperti yang dilakukan Ivan adalah tindakan yang sangat biadap dan tidak terpuji.
“Menurut hemat saya tidak bisa dengan kalimat maaf saja karena tidak akan memberi efek jera terhadap perlaku,” paparnya.
Jhon menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan banyak masukan dari teman-temannya serta beberapa video yang menyampaikan bahwa Ivan memang orang bermasalah.
“Saya punya datanya,” tambah Jhon.
“Penting untuk saya kasih tahu ke masyarakat juga supaya apa jangan ada Etan – Etan selanjutnya yang dihinakan, direndahkan dan diinjak-injak martabatnya,” tegas Jhon.