NASIONAL
NASIONAL

Kejagung Belum Tentukan Lokasi Penahanan Meirizka Widjaja

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menentukan lokasi penahanan tersangka Meirizka Widjaja yang merupakan ibunda Gregorius Ronald Tannur.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Mungkin sore (Kamis), nanti juga bisa diketahui akan ditempatkan di mana untuk penahanan yang bersangkutan (Meirizka),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar kepada wartawan, Kamis, 14 November 2024.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Awalnya, usai dijadikan tersangka dugaan suap, Meirizka langsung ditahan di Rutan Kelas I Surabaya.

Berita Lainnya:
Bukan Pejabat Negara, Bawaslu Tak Ada Masalah Jokowi Ikut Kampanye Pilkada
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Namun, demi efektivitas penyidikan kasus ini, maka penahanan Meirizka dipindahkan ke Jakarta pada Kamis hari ini.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Pertimbangannya adalah bahwa penyidik melihat perlu ada efektivitas dari penyidikan, sehingga yang bersangkutan sebaiknya dipindahkan dan beberapa waktu yang lalu penyidik sudah melakukan koordinasi dengan pihak di Surabaya di Kejaksaan Tinggi, tempat penahanan yang bersangkutan, dan tadi pagi tersangka MW dibawa ke Jakarta,” kata Harli.

Berita Lainnya:
Jadi Tersangka Korupsi, Tom Lembong Pernah Sindir Gibran soal Nikel dalam Debat Pilpres
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Seperti diketahui sebelumnya, Kejagung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Para tersangka itu adalah tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, disusul pengacara Ronald Tannur yakni Lisa Rahmat, serta pejabat MA Zarof Ricar, terakhir Meirizka Widjaja yang diduga diduga memberi suap Rp 3,5 miliar kepada para hakim agar Ronald divonis bebas.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya