Kejagung Belum Tentukan Lokasi Penahanan Meirizka Widjaja
NASIONAL
NASIONAL

Kejagung Belum Tentukan Lokasi Penahanan Meirizka Widjaja

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menentukan lokasi penahanan tersangka Meirizka Widjaja yang merupakan ibunda Gregorius Ronald Tannur.

ADVERTISMENTS

“Mungkin sore (Kamis), nanti juga bisa diketahui akan ditempatkan di mana untuk penahanan yang bersangkutan (Meirizka),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar kepada wartawan, Kamis, 14 November 2024.

Awalnya, usai dijadikan tersangka dugaan suap, Meirizka langsung ditahan di Rutan Kelas I Surabaya.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
DNMIner: Cryptocurrency Merevolusi Dunia Keuangan, Cloud Mining Bantu Menghasilkan $13.500/Hari

Namun, demi efektivitas penyidikan kasus ini, maka penahanan Meirizka dipindahkan ke Jakarta pada Kamis hari ini.

“Pertimbangannya adalah bahwa penyidik melihat perlu ada efektivitas dari penyidikan, sehingga yang bersangkutan sebaiknya dipindahkan dan beberapa waktu yang lalu penyidik sudah melakukan koordinasi dengan pihak di Surabaya di Kejaksaan Tinggi, tempat penahanan yang bersangkutan, dan tadi pagi tersangka MW dibawa ke Jakarta,” kata Harli.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Viral Oknum Polisi Ini Hina Profesi Seniman: Murahan Nggak Bakal Ada yang Kaya

Seperti diketahui sebelumnya, Kejagung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

Para tersangka itu adalah tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, disusul pengacara Ronald Tannur yakni Lisa Rahmat, serta pejabat MA Zarof Ricar, terakhir Meirizka Widjaja yang diduga diduga memberi suap Rp 3,5 miliar kepada para hakim agar Ronald divonis bebas.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS