NASIONAL
NASIONAL

Komisi III DPR Cecar Kejagung soal Kasus Tom Lembong, Anies Baswedan: Rakyat Indonesia Mengapresiasi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Anies Baswedan memahami bagaimana Komisi III DPR RI ramai-ramai mencecar Kejaksaan Agung soal kasus dugaan korupsi eks Menteri Perdagangan, Thomas Lembong.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Tom Lembong, yang juga bagian dari timses Anies-Muhaimin di Pilpres 2024 lalu, dianggap sebagai korban Politik balas dendam. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Baca juga: Anies Baswedan Nilai Lawatan Perdana Luar Negeri Presiden Prabowo Buat Indonesia Berwibawa

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Hal itu pun ditanyakan kepada Anies.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Anies mengatakan bahwa fungsi DPR salah satunya adalah pengawasan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Karena itu, ketika Komisi III menjalankan fungsinya, melakukan pengawasan, mereview apa yang dikerjakan, saya rasa rakyat Indonesia mengapresiasi itu,” kata Anies di kediamannya, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Anies mengatakan publik ingin proses hukum berjalan dengan benar. 

“Dari mulai maksudnya sampai dengan proses mikronya. Jadi kita semua, saya rasa rakyat Indonesia berapresiasi atas apa yang dikerjakan oleh komisi III, karena itulah salah satu fungsi dari DPR untuk pengawasan. Terlebih ketika menyangkut yang oleh anggota dewan yang terhormat diangkat sebagai hal yang perlu dapat perhatian,” pungkasnya.

Berita Lainnya:
Dipolisikan Buntut Kritik PSN PIK-2, Said Didu Pantang Mundur

Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi III DPR RI mencecar Jaksa Agung ST Burhanuddin, terkait kasus impor gula periode 2015-2016 yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Anggota Komisi III DPR fraksi Gerindra, Muhammad Rahul, menilai bahwa penanganan kasus tersebut terlalu buru-buru.

Rahul berpendapat, Kejaksaan Agung (Kejagung) seharusnya menjelaskan konstruksi hukum secara detail mengenai kasus tersebut.

“Menurut saya itu terkesan terlalu buru-buru Pak Jaksa Agung. Dalam antrian proses hukum publik, harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Rahul dalam rapat kerja Komisi IIIDPR bersama Burhanuddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Rahul khawatir kasus Tom Lembong berdampak negatif terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Pak Jaksa Agung jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan bahwa Pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik,” ujar Rahul.

Berita Lainnya:
Trump Sudah Telepon Putin untuk Selesaikan Konflik Ukraina

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR fraksi NasDem, Rudianto Lallo, meminta agar penegakkan hukum harus berkeadilan.

“Seperti contoh tadi Kasus Tom Lembong. Tidak ada angin, tidak ada hujan tiba-tiba dinyatakan tersangka,” ucap Rudianto.

Menurutnya, kasus Tom Lembong memunculkan persepsi liar apakah kasus Tom Lembong murni penegakan hukum atau hanya pesanan.

“Karena yang kita takutkan adalah muncul persepsi di publik persepsi di masyarakat bahwa penegakan hukum ini selalu tendensius. Hanya menarget orang-orang tertentu, menarget kasus lama,” tegas Rudianto.

Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi III DPR fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan. 

Hinca meminta agar Burhanuddin menjelaskan dugaan-dugaan tersebut kepada masyarakat.

“Kami merasakan mendengarkan, percakapan di publik (bahwa) penanganan, penangkapan kasus Tom Lembong itu syarat dengan dugaan balas dendam politik,” tuturnya


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya