BANDA ACEH -Direktorat Gratifikasi pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memanggil menantu Presiden ke-7 Joko Widodo, Bobby Nasution terkait penggunaan pesawat jet pribadi.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya awalnya berencana memanggil Walikota Medan itu untuk diklarifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi.
“Baru mau dipanggil, katanya serahkan ke Dumas, ya sudah. Iya lah (rencana panggil Bobby), kan dia PN (penyelenggara negara) waktu itu. Makanya waktu itu bisa dipanggil, kalau Kaesang kita bilang nggak bisa,” kata Pahala kepada wartawan, Kamis, 14 November 2024.
Namun kata Pahala, batal rencana pemanggilan itu dikarenakan sudah ada laporan dari masyarakat yang masuk ke Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Untuk itu, prosesnya saat ini ditangani oleh PLPM KPK.
“Itu di Dumas jadinya, nggak di pencegahan lagi. Itu diserahkan ke Dumas. Itu ada pelaporan pengaduan masyarakat, jadi proses lewat Dumas,” pungkas Pahala.