KPK Sempat Ingin Panggil Bobby Nasution soal Private Jet, tapi Batal Gara-gara Ini

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengaku, pihaknya atau Direktorat Gratifikasi sempat berencana memanggil Bobby Nasution selaku wali kota Medan untuk mengklarifikasi penerimaan fasilitas pesawat jet.”Iyalah, dia (Bobby) kan penyelenggara negara waktu itu. Makanya kalau itu bisa dipanggil. Kalau Kaesang itu kita bilang enggak bisa (bukan penyelenggara negara),” ujar Pahala kepada awak media di Jakarta, dikutip Kamis (14/11/2024).

Namun, kata Pahala, rencana pemanggilan calon gubernur Sumatera Utara (Sumut) itu batal walaupun pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti. Sebab, pimpinan KPK memutuskan perkara itu dilimpahkan pengusutannya ke Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK atau Dumas. Soalnya, ada laporan masyarakat yang masuk.

“Enggak di pencegahan lagi, Itu diserahkan ke Dumas semua. Hasil pencegahan baru mau dipanggil tapi Jadi diserahkan ke Dumas ya sudah,” katanya.

Diketahui, Bobby Nasution dan keluarga tertangkap kamera naik pesawat jet pribadi. Menurut akun X @MurtadhaOne1 selaku yang pertama kali mengunggah foto, pesawat tersebut diduga milik pengusaha asal Medan, Sumatera Utara.

Foto itu tampak memperlihatkan sang Wali Kota Medan yang tengah berjalan sambil memegang payung di area apron bandara.

Sementara di foto lain, terlihat diduga Kahiyang Ayu yang dikawal oleh Paspampres tampak menaiki pesawat tersebut.

Bobby menjelaskan bahwa penggunaan jet pribadi tersebut tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Medan.

“Saya selalu sampaikan bahwa seperti itu silahkan dicek, silahkan dikroscek, diperiksa, apakah ada pakai uang dari APBD? Apakah ada uang korupsi, yang pasti saya sampaikan bukan dari situ semua,” kata Bobby.

Sementara itu, jubir KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, pengusutan kasus Bobby dan Kaesang tidak di bawah Direktorat Gratifikasi, perkara itu difokuskan di Direktorat PLPM KPK.

“Penanganan dugaan gratifikasi saudara BN atau BAN (Bobby). Itu sudah difokuskan dan dilakukan di direktorat PLPM,” ujar Tessa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

Tessa menambahkan, Direktorat Gratifikasi KPK sedang membantu Direktorat PLPM dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait foto Bobby bersama keluarga yang viral.

“Direktorat gratifikasi dalam hal ini di bawah Kedeputian Pencegahan membantu semua bahan-bahan yang sudah masuk ke Direktorat PLPM,” ucapnya.

Selain itu, Tessa mengatakan pihaknya masih menunggu niat baik menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu untuk memberikan klarifikasi terkait penerimaan fasilitas pesawat jet tersebut. “Kalau seandainya kan dia sudah menyampaikan bahwa bersedia untuk mengklarifikasi, ya kami persilakan,” ujar dia.

Exit mobile version