NASIONAL
NASIONAL

Nasib Kepengurusan Bahlil Baru Diumumkan PTUN Pekan Depan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta belum mengeluarkan putusan terkait gugatan yang diajukan oleh kader Golkar M Ilhamsyah Ainul Mattimu terkait kepengurusan Ketua Umum Bahlil Lahadalia. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Gugatan itu meminta pembatalan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pengesahan AD/ART Partai Golkar. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Terkait perkara nomor 389/G/2024/PTUN.JKT  masih dalam proses pemeriksaan dengan agenda pembacaan gugatan, belum sampai tahap putusan,” kata Pejabat Humas PTUN Jakarta Febriana Permadi saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 14 November 2024. 

Berita Lainnya:
Sakit Hati Istri dan Ibu Dihina, Alasan Fauzan Penggal Kepala Temannya
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Febriana menuturkan, untuk agenda putusan atas gugatan perkara terkait pengesahan AD/ART Partai Golkar akan diumumkan pada Rabu, 20 November mendatang. Pengumuman akan dilakukan secara elektronik melalui e-court.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Pembacaan gugatan yang akan dijadwalkan pada tanggal 20 November 2024 pada hari Rabu secara elektronik,” jelasnya. 

Berita Lainnya:
Kepala Mayat Wanita di Muara Baru Jakut Ditemukan di Balik Tembok Pinggir Jalan
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sebelumnya, Surat Keputusan (SK) Kemenkumham RI terkait  pengesahan AD/ART Partai Golkar di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta telah terdaftar dalam register perkara Nomor 389/G/2024/PT.TUN.Jkt.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Gugatan atas Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar  dibawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia  itu dilayangkan kader Golkar Ilhamsyah Ainul Mattimu ke PTUN.

AD/ART Partai Golkar dinilai sudah dilanggar dalam perhelatan Munas XI pada 20 Agustus-21 Agustus 2024 lalu. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya