NASIONAL
NASIONAL

Sebelum Dicopot Sebagai Kapolsek Baito, Ipda Idris Diduga Minta Uang Rp 2 Juta ke Guru Supriyani

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Eks Kapolsek Baito Ipda Muh. Idris diduga meminta uang sebanyak Rp 2 juta kepada guru honorer Supriyani. Uang itu diduga sebagai syarat jika Supriyani tidak dikenakan penahanan.Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Iis Kristian mengatakan, dugaan permintaan uang tersebut masih didalami melalui pemeriksaan kode etik. Oleh karena itu, Idris bersama Kanit Reskrim Aiptu Amiruddin dicopot dari jabatannya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Sedang dilakukan pemeriksaan kode etik terkait adanya permintaan uang Rp 2 juta,” kata Iis saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (14/11).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Iis mengatakan, sejauh ini penyidik Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara sudah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya, 7 anggota Polsek Baito, pejabat kantor desa di Baito, pelapor, terlapor Supriyani dan keluarganya, serta beberapa orang guru lainnya.

Berita Lainnya:
Beli Mesin dari Thailand, Operator Judi Online di Depok Beberkan Cara Licik Bandar: Jangan Percaya
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Pertama dikumpulkan dulu keterangan dari beberapa orang itu oleh tim internal Propam sudah digelar, dari hasil gelar tim internal kemudian ditindaklanjuti terhadap Kapolsek dan Kanit pemeriksaan kode etik oleh Propam Polda,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sebelumnya, Kapolsek Baito Ipda Muh. Idris dan Kanit Reskrim Aiptu Amiruddin ducopot jabatannya. Langkah ini menyusul polemik kasus guru Supriyani yang dituding memukul anak anggota polisi.

Berita Lainnya:
Tom Lembong Sasar Rachmat Gobel di Praperadilan Korupsi Impor Gula
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Iis Kristian membenarkan pencopotan ini. Penggantian dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan pelanggaran kode etik yang dilaksanakan oleh Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Untuk memudahkan pemeriksaan dan juga untuk pelayanan di Polsek agar tetap bisa maksimal makanya kapolres menunjuk Plh Kapolsek Baito dengan yang baru begitu juga dengan kanitnya,” kata Iis saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (14/11).

Pencopotan ini sudah dilakukan sejak 9 November 2024. Kini keduanya sudah ditarik ke Polres dan akan menjalani pemeriksaan kode etik lanjutan.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya