Jumat, 15/11/2024 - 00:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sebelum Dicopot Sebagai Kapolsek Baito, Ipda Idris Diduga Minta Uang Rp 2 Juta ke Guru Supriyani New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Eks Kapolsek Baito Ipda Muh. Idris diduga meminta uang sebanyak Rp 2 juta kepada guru honorer Supriyani. Uang itu diduga sebagai syarat jika Supriyani tidak dikenakan penahanan.Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Iis Kristian mengatakan, dugaan permintaan uang tersebut masih didalami melalui pemeriksaan kode etik. Oleh karena itu, Idris bersama Kanit Reskrim Aiptu Amiruddin dicopot dari jabatannya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Sedang dilakukan pemeriksaan kode etik terkait adanya permintaan uang Rp 2 juta,” kata Iis saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (14/11).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Iis mengatakan, sejauh ini penyidik Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara sudah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya, 7 anggota Polsek Baito, pejabat kantor desa di Baito, pelapor, terlapor Supriyani dan keluarganya, serta beberapa orang guru lainnya.

Berita Lainnya:
Soal ticket Jet Nebeng Kaesang oleh KPK dinyatakan tidak terbukti gratifikasi
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Pertama dikumpulkan dulu keterangan dari beberapa orang itu oleh tim internal Propam sudah digelar, dari hasil gelar tim internal kemudian ditindaklanjuti terhadap Kapolsek dan Kanit pemeriksaan kode etik oleh Propam Polda,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sebelumnya, Kapolsek Baito Ipda Muh. Idris dan Kanit Reskrim Aiptu Amiruddin ducopot jabatannya. Langkah ini menyusul polemik kasus guru Supriyani yang dituding memukul anak anggota polisi.

Berita Lainnya:
Prabowo Kenang Kekalahan dari Jokowi dan Ajak Rakyat Bersatu
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Iis Kristian membenarkan pencopotan ini. Penggantian dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan pelanggaran kode etik yang dilaksanakan oleh Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Untuk memudahkan pemeriksaan dan juga untuk pelayanan di Polsek agar tetap bisa maksimal makanya kapolres menunjuk Plh Kapolsek Baito dengan yang baru begitu juga dengan kanitnya,” kata Iis saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (14/11).

Pencopotan ini sudah dilakukan sejak 9 November 2024. Kini keduanya sudah ditarik ke Polres dan akan menjalani pemeriksaan kode etik lanjutan.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi