Siapa Jadi Gubernur Kalsel Usai Sahbirin Noor Mundur? Pengamat Sebut 2 Sosok, Kemendagri: Eselon I
NASIONAL
NASIONAL

Siapa Jadi Gubernur Kalsel Usai Sahbirin Noor Mundur? Pengamat Sebut 2 Sosok, Kemendagri: Eselon I

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Jabatan Gubernur Kalimantan Selatan kosong usai Sahbirin Noor mengumumkan pengunduran dirinya pada Rabu (13/11/2024) kemarin.

ADVERTISMENTS

Sahbirin atau biasa disapa Paman Birin tiba-tiba mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan.

Pengunduran diri Paman Birin ini dilakukan tepat sehari usai Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Afrizal Hady dalam sidang praperadilan memutuskan status tersangka yang ditetapkan oleh KPK terhadap Sahbirin Noor, gugur.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

Itu artinya Sahbirin Noor sudah tak menyandang status tersangka kasus penerimaan suap dan/atau gratifikasi.

Lantas siapa yang akan mengisi jabatan Gubernur Kalimantan Selatan setelah ditinggal Sahbirin Noor?

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

Pengganti Paman Birin Pejabat Eselon I

Berita Lainnya:
Zulhas Mau Kadernya Bertarung Jadi Cawapres di Pilpres 2029, Kalau Capres Dukung Prabowo

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, Plt Gubernur Kalsel kemungkinan akan diumumkan pada Kamis (14/11/2024) hari ini.

“Karena (istri) Pak Gubernur (Sahbirin) ini kan juga ikut maju di Pilgub di sana, sehingga harus ditunjuk segera pejabat sementara, mungkin InsyaAllah besok sudah bisa disampaikan,” ucap Bima Arya di Kantor KPU RI, Rabu (13/11/2024).

Mantan wali kota Bogor itu mengatakan, pengganti Sahbirin yang ditunjuk adalah pejabat eselon I sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Bisa dari Kementerian Dalam Negeri, atau bisa dari yang lain,” ujar Bima.

Ia mengatakan, Sahbirin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPRD Kalimantan Selatan.

Berita Lainnya:
Upaya Prabowo Wujudkan Ekonomi Kerakyatan Terganjal Pola Teknokratis Lama

Bima menuturkan, Sahbirin ingin berhenti jadi Gubernur untuk menjaga kondusivitas pemerintahan di Kalimantan Selatan.

“Ya tentu dalam hal ini terlepas dari persetujuan Bapak Presiden, tapi Kementerian Dalam Negeri segera menyiapkan langkah-langkah untuk menunjuk pejabat sementara,” ucap Bima.

Pengamat Sebut 2 Sosok Berpeluang Gantikan Paman Birin

Sementara itu Pakar Hukum Tata Negara, Ahmad Fikri Hadin, mengungkapkan bahwa pengunduran diri seorang pejabat, termasuk gubernur, merupakan hak konstitusional yang sah.

“Secara hukum, ini adalah hak setiap pejabat, khususnya gubernur, untuk mengundurkan diri kapan saja,” kata Fikri dalam keterangannya pada Rabu.

1 2 3 4

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS