Ivan Sugianto Terpuruk, PPATK Blokir Rekening Akibat TPPU, Ahmad Sahroni Minta Polisi Tegas

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Ivan Sugianto akhirnya menuai atas perilaku arogannya. Kini, dia terpuruk.

Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, bikin heboh publik karena menyuruh siswa SMA Kristen Gloria 2, EN, sujud dan menggonggong.

Rasa keadilan publik terusik atas perilaku Ivan Sugianto yang memiliki banyak uang.

Ivan Sugianto sudah ditangkap polisi saat berada di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari Juanda, Ivan kemudian digiring ke Polrestabes Surabaya dan tiba pukul 17.21 WIB.

“Tadi sekitar pukul 16.00 WIB, Saudara I oleh penyidik ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, dilansir Kompas.com.

“Sementara itu update-nya, nanti kalau ada perkembangan berikutnya, kami sampaikan,” imbuhnya.

Meski Ivan telah ditetapkan sebagai tersangka, Dirmanto belum menyebutkan pasal apa yang menjerat pengusaha tersebut.

“Ditunggu dulu ya, nanti ya, nanti setelah diperiksa, nanti baru akan kami update lengkap,” ucapnya.

Ternyata, selain dugaan intimidasi, Ivan juga terjerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal ini diketahui dari keterangan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

Ivan Yustiavandana mengungkapkan, belasan rekening milik Ivan telah diblokir.

Rekening itu termasuk rekening usaha Ivan, klub malam Valhalla Spectaclub Surabaya.

“Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan,” ungkap Ivan Yustiavandana kepada Tribunnews.com.

Lebih lanjut, Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran rekening itu karena adanya dugaan aktivitas ilegal alias pencucian uang.

“Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya ada aktivitas ilegal, TPPU,” pungkasnya.

Sementatra itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, meminta pihak kepolisian segera memproses dugaan temuan hukum yang dilakukan oleh Ivan Sugianto.

Ivan Sugianto merupakan pengusaha yang viral karena memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya sujud dan menggonggong.

“Saya minta polisi bisa segera proses hukum yang bersangkutan. Jangan berlama-lama lagi dan jadikan ini pelajaran,” kata Sahroni saat dihubungi wartawan Kamis (14/11/2024).

Sahroni pun meminta agar perkembangan proses kasus ini berjalan cepat tanpa adanya intervensi apa pun.

Komisi III DPR, lanjut dia, ingin polisi memproses secara objektif dan transparan serta tegas.

“Karena masyarakat sudah sangat geram melihat kelakuan yang bersangkutan,” ujarnya. 

“Jadi pastinya jutaan mata masyarakat akan mengawal jalannya kasus ini,” imbuhnya. 

“Jadi jangan ada coba main-main. Apalagi sedang beredar foto yang bersangkutan dekat dengan aparat, tokoh penting, dan sebagainya,” lanjut Sahroni.

Sahroni meyakini Polda Jawa Timur bakal bisa menegakkan keadilan dalam kasus ini.

Diberitakan, tindakan Ivan Sugianto yang menyuruh siswa SMA Gloria 2 Surabaya berinisial ET bersujud dan menggonggong viral di medsos.

Dikutip dari Surya.co.id, hal tersebut berawal ketika adanya saling ledek antara siswa SMA Gloria 2 dan siswa SMA Cita Hati di media sosial Instagram.

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Akmarawita Kadir, menjelaskan ledekan tersebut muncul setelah pertandingan basket antar sekolah.

“Seminggu sebelumnya mereka pertandingan basket, basket ada tim Gloria ada tim lain. Diejek ini rupanya sekolah Cita Hati yang berdekatan dengan Gloria,” ungkapnya.

Alhasil, Ivan pun tidak terima dan mendatangi siswa SMA Gloria 2 untuk bertanggungjawab.

Dia datang bersama rombongan dan memaksa ET untuk bersujud dan menggonggong.

“Meminta anak yang mengejek minta maaf dengan cara jongkok dan menggonggong. Ibu kepala sekolah membiarkan bullying terjadi. Ya itu pasti (ketakutan),” katanya.

Kadir mengatakan, kepala sekolah SMA Gloria 2 diam saat Ivan melakukan tindakan kepada muridnya itu lantaran takut.

Bahkan, orang tua siswa yang mengejek pun tak mampu berbuat banyak. Sampai-sampai, ibu siswa pingsan melihat anaknya disuruh sujud dan menggonggong.

“Orang tua yang menjongkok terpaksa menyetujui abis itu ibunya langsung kejang dan pingsan,” katanya

Kekinian, penyidik Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya menangkap Ivan Sugianto.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda, SIdoarjo, oleh petugas gabungan kepolisian dan satgas pengamanan bandara

Exit mobile version