Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan hingga Korban Kehilangan Rp 18,5 Miliar

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – – Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya Jakarta atas dugaan penipuan dan pencucian uang.

Reza Artamevia dilaporkan seorang wanita berinisial IM, Jumat (15/11/2024).

Polda Metro Jaya membenarkan laporan IM terhadap ibu Zahwa dan Aaliyah Massaid tersebut.

“Kami menerima laporan dari saudari IM tentang dugaan penipuan atau penggelapan juncto turut serta atau tindak pidana pencucian uang, terlapornya saudari RA dan saudari RD,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Jumat.

Ade Ary menjelaskan, pelapor menyebut Reza Artamevia dan RD mengajak berbisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan.

“Akhirnya korban menyerahkan uang secara bertahap ke terlapor Rp 18,5 miliar,” ucap Ade Ary.

“Dan diberikan jaminan oleh para terlapor berupa sembilan buah berlian,” lanjutnya.

Terlapor, ucap Ade Ary, menjanjikan akan mengembalikan uang pelapor berikut keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar.

Setelah jaminan diterima, korban mengecek ke laboratorium dan hasilnya adalah berlian sintetik.

Korban kemudian melayangkan somasi ke Reza Artamevia dan RD agar uangnya dikembalikan.

Namun hingga laporan polisi ini dibuat, uang korban belum dikembalikan.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi, Diduga Penipuan Bisnis Berlian Rp 18,5 Miliar

Exit mobile version