Selama Semester I 2024 Perputaran Uang di Judi Online Rp 283 Triliun

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Perputaran uang dari judi online di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Angkanya cukup fantastis. Dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga semester pertama 2024, nilai transaksi judi online sudah menembus Rp 283 triliun.Data tersebut diungkap oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR pada Rabu lalu (6/11).

ADVERTISEMENTS
ad48

Ivan menyatakan PPATK berkomitmen membantu pemerintah dalam memberantas judi online di Indonesia. Pihaknya memastikan terus bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk menangani judi online.

”PPATK mendukung upaya pemberantasan judi online melalui hasil analisis sebanyak sepuluh Laporan Hasil Analisis dengan total perputaran dana sebesar Rp 13,2 triliun,” ungkap Ivan.

ADVERTISEMENTS

Bukan hanya besar dalam data, Ivan menyatakan bahwa judi online kini sudah merambah ke berbagai lapisan masyarakat. Aktivitas terlarang itu bahkan disebut membuat masyarakat kecanduan. Tidak heran, data PPATK melihat ada kenaikan transaksi judi online dari tahun ke tahun. Karena itu, mereka mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto memberantas judi online.

Komitmen PPATK turut mendapat dukungan dari Komisi III DPR. Legislator Partai NasDem Ahmad Sahroni berharap PPATK bisa meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menangani persoalan tersebut. ”Dalam memantau, menelusuri, mengawasi, mengungkap, dan memberantas tindak pidana yang berkaitan dengan transaksi keuangan, khususnya judi online,” kata dia.

ADVERTISEMENTS

Sebagaimana diketahui, PPATK merupakan lembaga negara yang berperan sebagai intelijen keuangan.

Di tempat lain, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebut, pemain judi online di Indonesia mencapai 8,8 juta orang.

ADVERTISEMENTS

“Kalau data dari intelijen ekonomi di tahun 2024, ada sebanyak 8,8 juta pemain judi online. 80 persennya adalah masyarakat bawah dan menyasar ke anak-anak muda,” tutur Budi Gunawan.

Ironisnya, mayoritas pemain judol berasal dari kelas ekonomi bawah. Anak-anak juga menjadi salah satu kelompok yang banyak terpapar judi online pada 2024.

ADVERTISEMENTS

Angka yang disampaikan Budi Gunawantersebut naik tajam dibandingkan data yang pernah dirilis PPATK di website-nya pada Juli lalu. Waktu itu, Indonesia disebut menjadi negara tertinggi pengguna judol. Pemain judi online di Indonesia sebanyak 4 juta orang.

Jika diperinci berdasar demografi, pemain judi online usia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen atau 80.000 orang. Lalu, pemain berusia 10–20 tahun sebanyak 11 persen atau sekitar 440.000 orang. Kemudian, usia 21–30 tahun 13 persen atau 520.000 orang. Usia 30–50 tahun 40 persen atau 1.640.000 orang dan usia di atas 50 tahun sebanyak 34 persen atau 1.350.000 orang.

ADVERTISEMENTS

Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu menegaskan, tak ada toleransi bagi pihak-pihak yang terlibat judol. Hal itu merespons kabar yang menyebut eks Menkominfo Budi Arie Setiadi terlibat dalam pusaran kasus judol.

Meski demikian, Budi meminta semua pihak menghormati pengungkapan kasus yang kini tengah dilakukan Polri. Dia memastikan kasus judol akan diberantas tuntas. “Polri sedang bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus judi online. Tidak akan ada toleransi dan kami meyakini itu karena sudah perintah Pak Presiden bahwa semuanya akan diproses,” tegasnya.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Exit mobile version