Dipolisikan Buntut Kritik PSN PIK-2, Said Didu Pantang Mundur
NASIONAL
NASIONAL

Dipolisikan Buntut Kritik PSN PIK-2, Said Didu Pantang Mundur

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Aktivis Said Didu memastikan tidak gentar untuk tetap membela warga terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk (PSN PIK-2) yang selama ini ia suarakan.

ADVERTISMENTS

Hal itu ia tegaskan tatkala mendapat surat pemanggilan dari Polresta Tangerang buntut laporan dugaan pelanggaran UU ITE sebagaimana dilaporkan sejumlah pihak.

“Atas perjuangan membela rakyat dan penyelamatan Negara di wilayah PSN PIK-2 dan wilayah lain, saya kembali dipanggil untuk diperiksa di Polresta Tangerang pada 19 November 2024,” ujar Said Didu dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu, 16 November 2024.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Soal Hasto Minta Keluarga Jokowi Diperiksa, Bobby Nasution: Silakan Saja

 

Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu mengungkapkan, pemanggilan polisi buntut laporan beberapa kelompok berbeda.

“Pemeriksaan tersebut atas dasar laporan beberapa pihak, termasuk Ketua Apdesi (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Tangerang (Maskota) dengan tuduhan melanggar UU ITE,” urainya.

ADVERTISMENTS

Meski demikian, ia memastikan akan tetap bersikap kritis terhadap pembangunan PIK-2. Sebab ia meyakini, jalan perjuangan membela warga Kabupaten Tangerang dan Serang yang terdampak proyek PIK-2 sudah dilakukan dengan benar.

Berita Lainnya:
Jelang Sidang Perdana, Hasto Sebut Surat Dakwaan Banyak Manipulasi Fakta Hukum

“Saya akan hadapi proses ini dengan kepala tegak dan berpasrah diri pada Allah. Jika terjadi sesuatu, demi rakyat, demi bangsa, demi negara, mohon perkenan bapak, ibu, saudara untuk melanjutkan perjuangan ini,” tutup Said Didu.

Said Didu merasa ada ketidakadilan dalam implementasi kebijakan PSN PIK-2 di sembilan kecamatan di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang. Proyek tersebut diduga akan mencaplok lahan warga sekitar seluas 100.000 hektare.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS