.notice-error, div.error { display: none; }
Jumat, 22/11/2024 - 22:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kasus Ivan Sugianto Jadi Pelajaran, Kombes Dirmanto: Anak Ribut dengan Teman, Orangtua Harus Bijak

BANDA ACEH  – Publik baru saja dikejutkan oleh berita Ivan Sugianto menyuruh siswa SMA bersujud dan menggonggong.

Pengusaha asal Surabaya itu tak terima anaknya diledek oleh teman sebaya seperti anjing pudel.

Kini ia sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya.

Ivan Sugianto dijerat Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP dengan ancaman hukumannya 3 tahun penjara.

Motif Ivan Sugianto melabrak EH, siswa Kristen Gloria 2, karena tak terima, anaknya di SMA Cita Hati dihina sejumlah siswa SMA Kristen Gloria 2, terutama korban berinisial EH. 

Ivan pun memaksa siswa EH berlutut, bersujud meminta maaf dan menggonggong, layaknya anjing.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan saat ini hanya Ivan Sugianto yang ditetapkan tersangka.

“Saat ini ya (baru satu tersangka),” kata Kombes Pol Dirmanto, Jumat (15/11/2024).

Namun, tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Mengingat Ivan saat bersikap arogan di Sekolah Kristen Gloria 2 mengajak teman-temannya.

Kombes Pol Dirmanto meminta masyarakat belajar dari kasus Ivan Sugianto. 

Sebagai orangtua menurutnya harus bijak.

Jika anak sedang konflik dengan teman sebaya, tidak perlu ikut membuat situasi menjadi makin keruh.

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila anaknya berseteru, anak atau kasus anak dengan anak, monggo diselesaikan dengan kepala dingin,” ucapnya


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi