NASIONAL
NASIONAL

Roy Suryo Ditangkap karena Terbukti Pemilik Akun Fufufafa, Benarkah?

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Beredar di media sosial yang menarasikan pakar telematika Roy Suryo ditangkap dan dipenjara karena terbukti sebagai pemilik akun Fufufafa, benarkah?Informasi tersebut dinarasikan oleh akun TikTok @koranbekas01, dalam unggahannya Roy Suryo dihukum sembilan bulan karena terbukti sebagai pemilik akun Kaskus Fufufafa yang diduga menghina Presiden Prabowo.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“ternyata roy suryo pemilik akun fufufafa bukan Gibran,” tulis narasi dari akun TikTok @koranbekas01.

Berita Lainnya:
Negara Merugi Rp1,15 Triliun Akibat Kasus Dugaan Korupsi Eks Dirjen KA Prasetyo Boeditjahjono
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Lantas benarkah informasi tersebut?

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Video tersebut merupakan potongan video dari YouTube KompasTV yang berjudul “Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara Akibat Unggah Meme Stupa” yang diunggahnya pada 29 Desember 2022.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Video yang disiarkan KompasTV dalam sidang itu bukanlah soal pemilik akun Fufufafam melainkan soal Meme Stupa.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dalam video tersebut, Majelis Hakim menyatakan terdakwa Roy Suryo bersalah melakukan tindak pidana yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang berisi ujaran kebencian dan permusuhan indvidu yang memicu sara.

Berita Lainnya:
Soal Pegawai Komdigi Tak Lolos Seleksi Kerja, Polda: Ada SOP Baru
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Roy Suryo mengunggah meme Stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo.

Sehingga informasi Roy Suryo yang ditangkap dan dipenjara karena terbukti sebagai pemilik Akun Fufufafa adalah hoaks alias informasi bohong.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya