NASIONAL
NASIONAL

Tak Ada Urgensi Mendesak, Ekonom Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia, pemerintah perlu membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada awal 2025.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan mengatakan tak ada urgensi ekonomi yang mendesak bagi pemerintah untuk menaikkan PPN tersebut.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Pemerintah seharusnya berani membatalkan kenaikan tarif PPN ini, karena sebenarnya secara ekonomi tidak ada alasan untuk menaikkan PPN,” kata Anthony kepada RMOL pada Jumat 15 November 2024.

Berita Lainnya:
Duduk Perkara Said Didu Diperiksa Polisi Besok Terkait PIK 2
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 berada di angka 4,95 persen, melambat dibanding kuartal sebelumnya sebesar 5,05 dan 5,11 persen pada kuartal I 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Anthony menilai kenaikan PPN ini hanya akan memperparah perlambatan ini.

Berita Lainnya:
Dinasihati Bobby Agar Tidak Menakut-nakuti Kepala Daerah, Begini Respons Edy Rahmayadi
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Kenaikan PPN akan membuat ekonomi yang sedang melambat saat ini akan semakin melambat,” tambahnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dalam hal ini, ia menyarankan pemerintah untuk menggencarkan penerimaan pajak dari orang kaya, bukan dengan membebani masyarakat kelas menengah bawah.

“Masih banyak solusi untuk substitusi kenaikan PPN, salah satunya pajak orang kaya,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya