NASIONAL
NASIONAL

Borok Ivan Sugianto Perlahan Terbongkar Termasuk Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal, Sahroni: Usut hingga Tuntas!

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti soal temuan PPATK adanya aktvitas ilegal yang dilakukan oleh Ivan Sugianto. S

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

ebelumnya, seorang pengusaha di Surabaya bernama Ivan Sugianto viral lantaran memaksa salah satu siswa SMK Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Belakangan juga terungkap bahwa ada dugaan aktivitas keuangan ilegal yang dilakukan oleh Ivan Sugianto. Terkait hal tersebut, Sahroni meminta agar semua kasus yang menyeret Ivan Sugianto bisa diusut tuntas.  

Berita Lainnya:
Tom Lembong Melawan, Upaya Praperadilan Disiapkan usai Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Gak perlu lagi gigi palsu! Veneer adalah cara terbaik untuk sekarang ini #BukaJalan Usaha via Aplikasi Merchant BCA[PR] “Untuk kasus Ivan ini, diusut saja hingga tuntas. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Termasuk temuan PPATK-nya, kemarin kan ada indikasi kejahatan keuangan. Nah, itu silakan lanjut ditelusuri,” ujar Sahroni, Minggu (17/11/2024). Ia juga berpesan kepada semua orang tua bahwa harus 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Cukup Jika ada sesuatu yang perlu diselesaikan di ranah hukum maka jangan main hakim sendiri. Lebih lanjut, Sahroni juga mengimbau kepada semua orang tua agar tidak mewajarkan perundungan atau bullying. 

Berita Lainnya:
Misteri Maling Sepeda di Surabaya Kebal Dikeroyok Warga, Langsung Tewas saat Cincin Akiknya Dilepas
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Anak-anak sekarang itu kan saya lihat lagi demen-demennya melakukan bullying terhadap sesama, dianggapnya keren lah, atau merasa lebih powerful,” ujar Sahroni. Ia menegaskan bahwa bullying adalah perbuatan kriminal dan ada hukum yang mengaturnya. “Bukan sekadar kenakalan yang bisa ditolerir,” tegas dia.

 Diketahui, saat ini Ivan Sugianto sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena memaksa remaja bersujud dan menggonggong seperti anjing


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya