NASIONAL
NASIONAL

Kejagung Diminta Adil dalam Kasus Duta Palma

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kejaksaan Agung (Kejagung) harus mengedepankan aspek keadilan dalam menyita aset milik Duta Palma.Kuasa hukum Duta Palma Grup, Handika Honggowongso mengatakan, keberlangsungan Duta Palma Grup tidak hanya terkait tersangka individu maupun korporasi, melainkan tempat bekerja para karyawan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Kalau semua proses bisnis Duta Palma grup dan pihak terafiliasi dianggap sebagai skema pencucian uang, uang disita dan rekening diblokir, mohon Kejagung mempetimbangkan nasib 21.000 ribu karyawan yang menghidupi ratusan ribu keluarganya,” kata Handika dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu, 16 November 2024.

Berita Lainnya:
Pengamat Wanti-Wanti BP Danantara Jangan Jadi Tempat Parkir Uang Hasil Usaha Gelap
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurut Handika, sejak penetapan tersangka grup Duta Palma, kondisi di internal sudah mengalami kegoyahan luar biasa

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Apalagi saat dikaitkan dengan penyitaan aset dan uang yang gencar dilakukan penyidik Kejagung juga akan berdampak pada nasib 23.000 karryawan

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Teranyar, Kejagung kembali menyita uang diduga hasil korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Kali ini, uang yang disita sebesar Rp301.986.366.605 atau Rp301 miliar.

Berita Lainnya:
Ahmad Luthfi Mau Buat Program Terbiasa Makan Ikan: Sejalan dengan Prabowo
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Penyitaan merupakan hasil pengembangan penanganan perkara penyidikan dugaan pidana korupsi dan pencucian uang PT Darmex Plantations.

PT Darmex Plantations adalah satu dari enam korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang dari kegiatan usaha perkebunan sawit PT Duta Palma Group.

Lima korporasi lainnya yakni PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, dan PT Kencana Amal Tani.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya