NASIONAL
NASIONAL

Ternyata Sipil Bukan Kopassus, Pria Todongkan Senpi di Depok Akhirnya Ditangkap

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Seorang pria yang menodongkan senjata api terhadap pengemudi mobil berinisial APSS di Jalan Bandung Blok M No. 394 RT. 006 RW. 010 Cinere, Kota Depok berhasil ditangkap.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

 Kadispenad TNI, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku.  “Sudah monitor ya untuk pelaku sudah ditangkap,” kata Wahyu, kepada wartawan, pada Sabtu (16/11/2024). 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Sementara itu Wahyu belum menjelaskan secara detail identitas pelaku. Namun ia menegaskan bahwa pelaku merupakan warga sipil. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dari sipil ya,” singkat Wahyu. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Berdasarkan foto yang diterima oleh tvOnenews, terlihat pelaku memiliki berperawakan kurus mengenakan jaket berwarna abu-abu. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dari penangkapan didapatkan barang bukti berupa senjata api yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksinya dan juga kartu identitas pelaku. 

Berita Lainnya:
Emas Batangan 51 Kg Berapa Nilainya? Ada di Rumah Zarof Ricar, Diduga Makelar Kasus Ronald Tannur
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sekadar informasi, Seorang pria pengemudi mobil berinisial APSS bersama kakaknya menjadi korban kekerasan oleh orang tak dikenal di Jalan Bandung Blok M No. 394 RT. 006 RW. 010 Cinere, Kota Depok. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya peristiwa tersebut. 

“Benar telah terjadi penyalahgunaan senjata api oleh orang tak dikenal (OTK) ngaku anggota Kopassus oleh korban berinisial APSS,” ucap Ade Ary, kepada wartawan, pada Sabtu (16/11/2024). 

Lebih lanjut Ade Ary mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi pada 15 November 2024. Insiden terjadi ketika korban tengah mengendarai mobil bersama kakaknya.

 Kemudian terduga pelaku juga melintas menggunakan mobil dan terjadi kesalahpahaman dengan korban akibat mobil keduanya diduga hendak senggolan.

 “Korban mengendarai mobil berdua dengan abangnya dan pelaku juga mengendarai mobil. Terjadi bersitegang antara korban dam pelaku,” kata Ade Ary. 

Berita Lainnya:
5 Langkah Penting Supaya Persiapan Nikah Nggak Nguras Kantong

Setelahnya korban mengaku bahwa urusannya telah selesai. Namun terduga pelaku kembali mencari dan mengikuti mobil korban dari belakang. “Pelaku kembali bertemu dengan kodban di jalan. 

Pelaku mengikuti dan menghadang mobil korhan hingga menodongkan senjata api ke korban dan kakaknya,” jelas Ade Ary.

 Kemudian terduga pelaku langsung menonjok korban yang masih berada didalam mobil. 

Setelahnya terduga pelaku melepaskan tembakan ke udara dan melarikan diri. “Pelaku mengaku dari Kopassus dan meletuskan senjata api 1 kali ke udara lalu kabur,” ungkapnya. 

Atas peristiwa ini korban mengalami luka dibagian bibir dan merasa dirugikan hingga akhirnya korban melaporkan ke Polres Metro Depok guna pengusutan lebih lanjut


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya