Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Jadi 22 Orang, Ini Perannya
NASIONAL
NASIONAL

Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Jadi 22 Orang, Ini Perannya

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ketiga tersangka baru itu memiliki peran cukup penting dalam kasus judi online.”Total tersangka yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus judi online adalah sebanyak 22 orang,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputa, dikutip Antara, Minggu (17/11/2024).

ADVERTISMENTS

Jumlah pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka ini bertambah setelah kepolisian menangkap tiga orang lainnya pada Sabtu (16/11). Tiga tersangka itu masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu berinisial B, BK dan HF.

Berita Lainnya:
Iptu Tomi Marbun Hilang, Istri: Kapolres Teluk Bintuni Larang Polisi Beri Dukungan, Ancam Mutasi

“Perlu kami sampaikan bahwa peran dari ketiga maupun HE yang kemarin sudah ditangkap satu hari sebelumnya adalah sebagai pemilik dan sekaligus pengelola ribuan web judi agar tidak diblokir oleh Komdigi,” jelasnya.

ADVERTISMENTS

Dari penangkapan tersebut telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa tiga buah telepon seluler (HP), tiga buah kartu ATM dan uang tunai dengan berbagai mata uang kurang lebih senilai Rp600 juta.

Saat ini para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Polda Metro Jaya.

ADVERTISMENTS

Selanjutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman, termasuk melakukan pelacakan atau penelusuran (tracking) terhadap aset-aset yang merupakan hasil kejahatan yang dimiliki oleh para tersangka.

Berita Lainnya:
Mantan Kakanwil DJP Jakarta Ditetapkan Tersangka Gegara Terima Gratifikasi

“Tentunya kami tidak akan berhenti sampai di situ. Penyidik akan terus mengembangkan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka maupun barang bukti lain dengan berbekal keterangan-keterangan yang ada,” katanya.

Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka berinisial HE yang berperan sebagai bandar judi online atau pemilik website judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.

Tersangka HE ini mengaku sebagai bandar atau pemilik dari salah satu web bernama Keris123.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS