NASIONAL
NASIONAL

Bejat! Ayah di Tanjungbalai Cabuli 2 Anak Kandung Sekaligus Setiap Malam

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Polisi menangkap seorang ayah yang tega mencabuli dua anak kandung sekaligus di Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara (Sumut). Pelaku ditangkap berdasarkan laporan istrinya sekaligus ibu kandung kedua korban.Penangkapan ini dilakukan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tanjungbalai. Aksu pencabulan ini dilakukan pelaku lantaran kecanduan film porno dan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Identitas pelaku diketahui berinisial JS. Dia mengakui perbuatan asusilanya dan tampak tak menunjukkan raut wajah penyesalan. Bahkan pelaku mengakui perbuatan bejat tersebut dia lakukan berulang kali.

Berita Lainnya:
Saat Projo Bela Budi Arie soal Kasus Judi "Online" di Kementerian Komdigi
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kakaknya tiga kali, tapi tidak pernah saya perkosa hanya cabuli. Adiknya setiap malam karena kami tidur bersama,” ujar pelaku JS di Polres Tanjungbalai, Minggu (17/11/2024).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Kasatreskrim Polres Tanjungbalai Iptu Bima Prakasa mengatakan, ayah cabuli anak kandung ditangkap atas laporan ibu korban yang mengetahui aksi bejat suaminya. Pelaku juga kerap mengancam korban dengan pisau jika tak mau menuruti permintaannya.

Berita Lainnya:
Semakin Bar-bar! Warga Bakar-Rusak Puluhan Truk Buntut Tabrak Bocah dan Langgar Jam Operasional
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Keterangan korban mereka diancam pisau oleh pelaku,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Selan itu pelaku juga pengguna narkoba. Dia kerap berbuat asusila saat dalam pengaruh sabu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Jadi hasil tes urine pelaku positif sabu,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku JS kini terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Tanjungbalai. Dia terancam hukuman paling lama 15 tahun kurungan penjara.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya