NASIONAL
NASIONAL

Judi Online Pantas Dikategorikan Kejahatan Luar Biasa

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Fenomena judi online (judol) yang banyak menjerat masyarakat menjadi keprihatinan tersendiri bagi Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid.Partai besutan Muhaimin Iskandar itu pun mendesak pemerintah agar judi online dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).  

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Dengan demikian intensitas penanganannya bisa lebih komprehensif baik dari sisi landasan hukum, operasional, hingga evaluasinya,” ujar sosok yang akrab disapa Gus Jazil itu lewat keterangan resminya, Senin, 18 November 2024.

Berita Lainnya:
Alumni Dayah Bustanul Ulum Mendukung Penuh Isnaini Husda di Banda Aceh
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dia menjelaskan extraordinary crime memiliki beberapa ciri tertentu. Di antaranya kejahatan tersebut dilakukan secara sistematis dan terorganisir, memberikan kerugian besar secara sosial dan ekonomi, hingga memicu ketergantungan yang merusak mental korbannya. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Kami menilai judi online memiliki ciri-ciri yang bisa dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa, jika ini terus dibiarkan maka dampak negatifnya akan semakin besar bagi masyarakat kita,” tuturnya. 

Berita Lainnya:
Laut Merah Membara, Kapal Perang AS Dibombardir Drone & Rudal
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Apalagi, berdasarkan data PPATK di 2017, perputaran uang terkait judol baru berkisar sekitar Rp2 triliun. Namun, pada 2024 atau hanya berjarak 7 tahun, perputaran uang terkait judol meningkat menjadi Rp283 triliun. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Ironisnya 80 persen korban judi online ini atau penyumbang terbesar perputaran uang tersebut adalah masyarakat yang masuk kategori prasejahtera,” pungkasnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya