.notice-error, div.error { display: none; }
Jumat, 22/11/2024 - 22:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Status Pesan tak Diterima saat ‘Lapor Mas Wapres’, Alasannya Sistemnya Sedang Dibuat

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengaku sistem pengaduan masyarakat “Lapor Mas Wapres” melalui jalur aplikasi perpesanan WhatsApp masih dimatangkan.”Sistemnya sedang dibuat dan dimatangkan. Karena banyak yang iseng ya. Bahkan dari teman-teman itu banyak yang iseng hanya sekadar untuk menyampaikan laporan main-main,” ujar Hasan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Senin (18/11/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hasan menyebutkan tim “Lapor Mas Wapres” masih mengembangkan format layanan aduan agar laporan yang bersifat tidak valid dapat disaring sebelum ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Pernyataan Hasan ini menanggapi keluhan sejumlah masyarakat yang mengadukan laporan lewat nomor WhatsApp “Lapor Mas Wapres” yang sebelumnya telah dipublikasikan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka lewat akun instagram pribadinya @gibran_rakabuming.

Berita Lainnya:
Momen Kapolda NTT Usap Kepala Ipda Rudy Soik: Kamu Tetap Anak Saya
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Masyarakat mengeluhkan laporan yang mereka kirim ke nomor WhatsApp 081117042207 itu hanya berstatus centang satu atau pesan tidak diterima.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Jadi, kita membuatkan formatnya supaya yang iseng-iseng ini bisa terfilter. Kita ingin laporan-laporan masyarakat itu benar-benar laporan yang valid sehingga kita bisa tindak lanjuti,” kata Hasan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Adapun layanan “Lapor Mas Wapres” merupakan kanal aduan masyarakat yang terintegrasi dengan sistem lapor resmi pemerintah yang telah ada sebelumnya, yakni Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang terkoordinasi dengan kementerian-lembaga.

Berita Lainnya:
Biadab! Pengatur Lalu Lintas Disabilitas Dikeroyok Tiga Orang di SPBU Malang
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Menurut Hasan, layanan “Lapor Mas Wapres” lebih menguatkan sistem lapor sebelumnya yang tidak banyak diketahui masyarakat.

“Dengan adanya lapor yang dibuka oleh Mas Wapres, sekarang orang tahu bahwa sebenarnya pemerintah selama ini sudah membuka lapor.co.id. Dan banyak laporan yang masuk selama ini ke sana, lebih dari 90 persen laporan yang valid, itu sudah diselesaikan oleh pemerintah,” kata Hasan.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi