NASIONAL
NASIONAL

Status Pesan tak Diterima saat ‘Lapor Mas Wapres’, Alasannya Sistemnya Sedang Dibuat

BANDA ACEH – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengaku sistem pengaduan masyarakat “Lapor Mas Wapres” melalui jalur aplikasi perpesanan WhatsApp masih dimatangkan.”Sistemnya sedang dibuat dan dimatangkan. Karena banyak yang iseng ya. Bahkan dari teman-teman itu banyak yang iseng hanya sekadar untuk menyampaikan laporan main-main,” ujar Hasan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Senin (18/11/2024).

Hasan menyebutkan tim “Lapor Mas Wapres” masih mengembangkan format layanan aduan agar laporan yang bersifat tidak valid dapat disaring sebelum ditindaklanjuti.

Pernyataan Hasan ini menanggapi keluhan sejumlah masyarakat yang mengadukan laporan lewat nomor WhatsApp “Lapor Mas Wapres” yang sebelumnya telah dipublikasikan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka lewat akun instagram pribadinya @gibran_rakabuming.

Masyarakat mengeluhkan laporan yang mereka kirim ke nomor WhatsApp 081117042207 itu hanya berstatus centang satu atau pesan tidak diterima.

“Jadi, kita membuatkan formatnya supaya yang iseng-iseng ini bisa terfilter. Kita ingin laporan-laporan masyarakat itu benar-benar laporan yang valid sehingga kita bisa tindak lanjuti,” kata Hasan.

Adapun layanan “Lapor Mas Wapres” merupakan kanal aduan masyarakat yang terintegrasi dengan sistem lapor resmi pemerintah yang telah ada sebelumnya, yakni Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang terkoordinasi dengan kementerian-lembaga.

Menurut Hasan, layanan “Lapor Mas Wapres” lebih menguatkan sistem lapor sebelumnya yang tidak banyak diketahui masyarakat.

“Dengan adanya lapor yang dibuka oleh Mas Wapres, sekarang orang tahu bahwa sebenarnya pemerintah selama ini sudah membuka lapor.co.id. Dan banyak laporan yang masuk selama ini ke sana, lebih dari 90 persen laporan yang valid, itu sudah diselesaikan oleh pemerintah,” kata Hasan.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya