.notice-error, div.error { display: none; }
Jumat, 22/11/2024 - 21:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sosok Setyo Budiyanto, Jenderal Polri yang Terpilih Jadi Ketua KPK Baru, Dukung OTT Diteruskan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Pemilihan pucuk pimpinan lembaga antirasuah itu digelar dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Setyo mendapat suara terbanyak menjadi Ketua KPK dengan perolehan 45 suara dari voting yang dilakukan Komisi III DPR RI. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Setyo akan memimpin KPK bersama Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Ia terpilih setelah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test capim dan cadewas KPK periode 2024-2029, sejak Senin 18 November 2024 hingga Kamis 21 November 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Visi dan misi telah Setyo Budiyanto sampaikan saat menjalani fit and proper test itu.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Setuju OTT Dilanjutkan

Komjen Setyo Budianto, menilai operasi tangkap tangan (OTT) masih perlu dilanjutkan oleh lembaga antirasuah. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Namun, ia menekankan bahwa OTT yang dilakukan tak perlu dengan kuantitas yang banyak, tapi harus selektif. 

Berita Lainnya:
Bareskrim Sita Aset Rp13,8 Miliar dari Situs Judi Online Slot8278

Menurut Jenderal polisi bintang tiga itu, OTT bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap perkara besar.

“Menurut kami, OTT itu masih diperlukan. Karena kenapa diperlukan, OTT adalah pintu masuk terhadap perkara-perkara yang diperlukan untuk bisa membuka perkara yang lebih besar,” kata Setyo di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).

Baca juga:  Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Ketua KPK Periode 2024-2029

Calon pimpinan KPK asal Polri itu, menekankan agar OTT bisa menyasar pada kasus prioritas. 

“Memang, OTT ini tidak perlu harus banyak, betul-betul selektif, prioritas, tetapi masih diperlukan untuk saat ini. Betul-betul selektif, prioritas. Dalam rangka mengantisipasi praperadilan dan lain-lain, ” ucapnya.

“Dilaksanakan secara rigid, bersih, dan meminimalisir kesalahan dan tidak menimbulkan hal-hal yang berisiko tapi bisa membuka perkara-perkara yang lebih besar lagi,” tandasnya.

Hapus Lift VIP Pimpinan

Mantan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) ini juga menyatakan keinginannya untuk meniadakan lift khusus pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK.

Berita Lainnya:
Hari Sumpah Pemuda, 300 Kader YMMA Deklarasi Komitmen Perangi TBC

Menurut Setyo, lift tersebut menjadi salah satu penyebab minimnya koordinasi antara pimpinan KPK dengan anggota di bawahnya.

“Kalau perlu di KPK itu ada lift VIP yang jadi jalur pimpinan, kalau perlu ini akan diubah. Nah, itu berlaku umum saja, jadi tidak perlu lagi ada jalur VIP yang untuk pimpinan saja,” ujarnya, Senin (18/11/2024).

Pada uji kelayakan capim KPK, Setyo memang menyoroti kurang koordinasi di internal KPK, terutama di level pimpinan.

“Selama ini pimpinan itu turun di basement. Kemudian masuk di lift VIP, sampai di lantai 15 dan tidak pernah bertemu dengan pegawai, tidak pernah berinteraksi dengan pegawai, kemudian pulang juga seperti itu. Jadi menurut saya hubungan dengan pegawai sangat jarang sekali,” ujarnya.

Selain itu, Setyo menilai seharusnya pimpinan KPK itu bersifat kolektif kolegial.

Ia meyakini jika pimpinan KPK memaksimalkan kolektif kolegial, akan muncul integritas di internal lembaga antirasuah.

“Kami berharap bahwa pimpinan betul-betul kolektif kolegial, tidak ada lagi, istilahnya 3-2, 4-1. Tapi betul-betul kolektif kolegial itu betul-betul maksimal,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi