.notice-error, div.error { display: none; }
Jumat, 22/11/2024 - 17:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Calon Bupati Biak Ditangkap Atas Laporan Asusila Terhadap Siswa SMA New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Setelah tersebar video pengakuan di media sosial, calon Bupati Biak ditangkap atas laporan asusila terhadap anak laki-laki.Adapun Calon Bupati Biak Numfor yang bernama Herry Ario Naap dutangkap atas laporan kasus susila serta pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berinisial RR.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Calon Bupati tersebut diamankan oleh kepolisian pada Kamis 21 November 2024 dan dibawa ke Polda Jayapura.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Adapun laporan atas Herry yang ditangani oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Biak Numfor berdasarkan laporan Polisi nomor LP/B/425/XI/2024/SPKT/Polres Biak Numfor/Polda Papua/9 Nov 2024.

Berita Lainnya:
Viral! Ban Mobil Dikempes Petugas SPBU Malang karena Parkir Sembarangan
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sedangkan pihak keluarga korban meminta agar pihak kepolisian agar dapat menindak Herry sesuai dengan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Saat ini Herry sendiri merupakan Ketua DPD PDIP Papua.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Adapun korban RR merupakan siswa yang duduk di SMA dan berusia 18 tahun.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Pihak Polres Biak Numfor membenarkan jika terdapat laporan atas nama Herry dengan tuduhan pencabulan terhadap siswa SMA.

Laporan tersbeut masuk ke pihak kepolisian pada 9 November 2024.

Dalam video yang beredar, korban mengatakan jika peristiwa susila tersebut terjadi saat dirinya dipanggil ke rumah Herry.

Berita Lainnya:
Sosok Ibu Kandung yang Aniaya dan Rantai Anak di Batam, Sikapnya Beda Jauh Kalau ke Tetangga

Diketahui Herry sendiri juga beberapa kali memberikan bantuan terhadap korban berupa uang.

Setelah berada di rumah pelaku, korban mengaku mendapatkan pelecehan.

Saat mendapatkan perlakuakuan tersebut, korban marah dan melayang protes.

Mendengarkan protes tersebut, Herry juga sempat malayangkan ancaman akan menarik semua bantuan uang yang telah diberikan sebelumnya.

Hingga saat ini, Herry tengah menjalani pemeriksaan atas kasus yang dilaporkan oleh pihak korban di Polda Jayapura.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi