Calon Bupati Biak Ditangkap Atas Laporan Asusila Terhadap Siswa SMA

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Setelah tersebar video pengakuan di media sosial, calon Bupati Biak ditangkap atas laporan asusila terhadap anak laki-laki.Adapun Calon Bupati Biak Numfor yang bernama Herry Ario Naap dutangkap atas laporan kasus susila serta pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berinisial RR.

ADVERTISEMENTS
ad39

Calon Bupati tersebut diamankan oleh kepolisian pada Kamis 21 November 2024 dan dibawa ke Polda Jayapura.

ADVERTISEMENTS

Adapun laporan atas Herry yang ditangani oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Biak Numfor berdasarkan laporan Polisi nomor LP/B/425/XI/2024/SPKT/Polres Biak Numfor/Polda Papua/9 Nov 2024.

ADVERTISEMENTS

Sedangkan pihak keluarga korban meminta agar pihak kepolisian agar dapat menindak Herry sesuai dengan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENTS

Saat ini Herry sendiri merupakan Ketua DPD PDIP Papua.

ADVERTISEMENTS

Adapun korban RR merupakan siswa yang duduk di SMA dan berusia 18 tahun.

ADVERTISEMENTS

Pihak Polres Biak Numfor membenarkan jika terdapat laporan atas nama Herry dengan tuduhan pencabulan terhadap siswa SMA.

Laporan tersbeut masuk ke pihak kepolisian pada 9 November 2024.

Dalam video yang beredar, korban mengatakan jika peristiwa susila tersebut terjadi saat dirinya dipanggil ke rumah Herry.

Diketahui Herry sendiri juga beberapa kali memberikan bantuan terhadap korban berupa uang.

Setelah berada di rumah pelaku, korban mengaku mendapatkan pelecehan.

Saat mendapatkan perlakuakuan tersebut, korban marah dan melayang protes.

Mendengarkan protes tersebut, Herry juga sempat malayangkan ancaman akan menarik semua bantuan uang yang telah diberikan sebelumnya.

Hingga saat ini, Herry tengah menjalani pemeriksaan atas kasus yang dilaporkan oleh pihak korban di Polda Jayapura.

Exit mobile version