.notice-error, div.error { display: none; }
Jumat, 22/11/2024 - 21:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dua Peluru Ditemukan di Tubuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengatakan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menggunakan senjata api berisi 15 peluru saat menembak Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari.Suharyono menyebut sembilan peluru di antaranya ditembakkan oleh Dadang ke korban.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Tersangka sementara ini tunggal. Pakai senjata api berisi 15 magasin, 9 terpakai,” kata Suharyono kepada wartawan, Jumat (22/11).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dari hasil pemeriksaan, kata Suharyono, dua peluru ditemukan bersarang di tubuh korban. Sedangkan sisanya masih dalam pencarian.

Berita Lainnya:
Praperadilan Korupsi Impor Gula, Kubu Tom Lembong Minta Eks Mendag Rachmat Gobel Diperiksa
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Dua ditemukan di tubuh korban, tujuh lagi sedang dicari,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari yang menjadi korban penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang di Mapolres Solok Selatan Sumatera Barat (Sumbar).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Akibatnya korban mengalami luka yang amat serius dan harus dirujuk ke Kota Padang untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

Berita Lainnya:
Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi di GBK, Jersey Putih Kembali Jadi Simbol Keberuntungan
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Setelah mendapat perawatan, Ulil meninggal dunia. Rencananya, jenazah korban akan diterbangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Buntut peristiwa ini, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyatakan akan memberikan sanski pemecatan terhadap Dadang.

“Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami sudah ada proses PTDH dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan,” ujarnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi