Dua Peluru Ditemukan di Tubuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengatakan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menggunakan senjata api berisi 15 peluru saat menembak Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari.Suharyono menyebut sembilan peluru di antaranya ditembakkan oleh Dadang ke korban.

ADVERTISEMENTS
ad39

“Tersangka sementara ini tunggal. Pakai senjata api berisi 15 magasin, 9 terpakai,” kata Suharyono kepada wartawan, Jumat (22/11).

ADVERTISEMENTS

Dari hasil pemeriksaan, kata Suharyono, dua peluru ditemukan bersarang di tubuh korban. Sedangkan sisanya masih dalam pencarian.

ADVERTISEMENTS

“Dua ditemukan di tubuh korban, tujuh lagi sedang dicari,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari yang menjadi korban penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang di Mapolres Solok Selatan Sumatera Barat (Sumbar).

ADVERTISEMENTS

Akibatnya korban mengalami luka yang amat serius dan harus dirujuk ke Kota Padang untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

ADVERTISEMENTS

Setelah mendapat perawatan, Ulil meninggal dunia. Rencananya, jenazah korban akan diterbangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Buntut peristiwa ini, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyatakan akan memberikan sanski pemecatan terhadap Dadang.

“Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami sudah ada proses PTDH dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan,” ujarnya.

Exit mobile version