“Untuk pelaku yang telah diperiksa ada sebanyak lima orang yang terdiri dari dua orang yang ada bersama dengan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (korban) dini hari, saat itu bersama-sama memproses dugaan adanya tambang ilegal jenis galian C itu,” ujar Irjen Pol Suharyono.
Untuk saksi lainnya adalah terduga pelaku berinisial AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, Kapolres Solok Selatan, dan lainnya.
“Nantinya akan berkembang untuk saksi, mungkin dari teman-temannya yang ada selama ini dalam penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C di lokasi kejadian. Itu pasti akan mintai keterangan,” ujarnya.
Terkait apakah terduga pelaku membekingan tambang ilegal belum dapat dipastikan oleh Polda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menyebutkan terlalu prematur (dini) untuk menyampaikan keterkaitannya dalam penegakan hukum tersebut.
Saat ini Polda Sumbar tengah fokus untuk melakukan pendalaman seperti apa hubungan antara kedua perwira tersebut selama ini, sehingga Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti, juga akan dimintai keterangannya.
“Karena yang sebagai komandannya langsung di Polres Solok Selatan pastinya akan mengetahui persis bagaimana setiap staff dan anggotanya, apakah kinerjanya, prestasinya, apakah ada konflik tertentu. Oleh karena itu, kami butuh waktu untuk mendalaminya,” pungkasnya.
AKP Ulil Ryanto Anshari merupakan seorang anggota Polri yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
Ia ditembak hingga meninggal di tempat oleh rekannya sendiri berinisial AKP DI yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Perwira Polisi ini diduga ditembak rekannya sendiri di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.
Saat ini terduga oknum perwira sudah menyerahkan diri ke Polda Sumbar, dan dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk pendalaman kasusnya.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, diduga tersangka oknum perwira Polisi berinisial AKP DI kontra terhadap penegakan hukum yang berkaitan dengan tambang galian C yang dilakukan oleh korban AKP Ulil Ryanto Anshari.
“Ini sesuatu yang tidak kami duga, karena pada awalnya penegakan hukum ini sudah kami apresiasi, bahkan terhadap AKP Ulil Ryanto Anshari sudah diberikan penghargaan apresiasi,” kata Irjen Pol Suharyono.
AKP Ulil Ryanto Anshari sudah bertemu langsung dengan Irjen Pol Suharyono sebanyak dua kali di ruangan kerjanya dan rumah dinas.
Selanjutnya, dua hari yang lalu, Irjen Pol Suharyono juga bertemu lagi saat ada Rakernis Reserse Kriminal Umum, terutama identifikasi.
“Saya bertemu lagi dan memberikan apresiasi kepada yang bersangkutan atas prestasi penegakan hukum terhadap tambang terutama jenis galian C diduga ilegal yang ada di Kabupaten Solok Selatan,” sebutnya.
Disampaikannya, AKP Ulil Ryanto Anshari adalah seorang perwira yang masih bujang atau belum menikah.
“Almarhum masih bujang, belum menikah dan seorang yatim. Bapaknya sudah meninggal sejak kecil dan beliau hanya diasuh oleh ibunya. Pastinya, karirnya sangat bagus,” ujarnya.
Irjen Pol Suharyono menilai perjalanan karir AKP Ulil Ryanto Anshari sangat hebat, dikenal anak yang baik, suka menghormati, loyalnya tinggi.
Saat diperintahkan oleh Irjen Pol Suharyono untuk menumpas habis tambang ilegal khususnya jenis galian C tanpa izin, dan dilaksanakannya dengan baik.
“Dia sudah mempunyai prestasi tinggi di bulan terakhir ini, laporan hasilnya juga sudah ada pada kami. Apresiasi kepada yang bersangkutan, sudah kami lakukan,” jelasnya