Ketua Komisi III DPR Kritik Propam saat Gelandang Kabag Ops Polres Solok: Tak Diborgol, Merokok Pula

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mempertanyakan sikap Propam saat menggelandang Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar tanpa borgol. Bahkan terlihat santai sambil merokok saat proses pemeriksaan.Hal itu diucapkan saat menggelar konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Dalam kesempatan itu, dia menayangkan sebuah video yang memperlihatkan Dadang, pelaku pembunuhan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, berjalan santai tanpa diborgol ketiga digiring sejumlah aparat.

“Ada video bagaimama pelaku dengan santainya berjalan ketika dibawa, mungkin menuju salah satu tempat di lingkungan Polda Sumbar. Dia berjalan tanpa diborgol,” kata Habiburokhman.

Setelahnya, dia menayakan dua buah foto. Dadang mengenakan jaket hitam terlihat sangat santai saat berbincang dengan sejumlah aparat. Di foto yang lain, Dadang malah merokok saat berhadapan dengan Propam.

“Begitu di dalam ruangan bahkan terlihat dia seperti merokok, dengan menggunakan jaket, tidak pakai rompi atau baju tahanan, tidak diborgol,” katanya.

Dia lantas mengkritik keras sikap Propam. Politisi Partai Gerindra itu juga mempertanyakan bagaimana cara kerja aparat di sana dalam menangani kasus tersebut.

Sebab menurutnya, kasus ini bukan sekadar tembak-tembakan antar oknum polisi. Dia menduga ada unsur pembunuhan berencana karena membekingi tambang ilegal.

“Ini propamnya bagaimana bekerja di sana? Standarnya seperti apa? Ini peristiwa yang sangat serius, membunuh orang dengan latar belakang dugaan dia membengkingi tambang ilegal,” tegas Habiburokhman.

Komisi III DPR menilai, sikap Propam perlu dievaluasi. Apalagi saat menggiring pelaku pembunuhan justru terkesan seperti sedang mengawal pejabat Polri.

“Jelas-jelas tersangka pelaku penembakan itu tidak diborgol ketika dibawa maupun ketika ada di ruangan bahkan berjalan seolah-olah diampingi seperti halnya pejabat kepolisian,” kata Habiburokhman.

“Nah ini harus dievaluasi ya, propamnya juga dievaluasi habis itu, harusnya kan diborgol karena sudah melakukan tindakan yang sangat-sangat ekstrim,” pungkasnya.

Exit mobile version