BANDA ACEH – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti insiden polisi tembak polisi yang terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (22/11/2024) dini hari.Komisioner Kompolnas Choirul Anam mendesak agar Polda Sumbar mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kompolnas mendesak Polda Sumbar untuk mengusut tuntas aksi polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan,” kata Anam, kepada wartawan, pada Jumat (22/11/2024).
Anam mengungkapkan bahwa Polda Sumbar harus dapat mengungkap kronologi hingga penyebab peristiwa tembak menembak tersebut.
“Polda ya memang harus bekerja serius untuk mengungkap kenapa peristiwa ini bisa terjadi, apa latar belakangnya dan bagaimana peristiwa ini sampai berlangsung,” tegas Anam.
Anam menyebutkan peristiwa ini terjadi berkaitan dengan penanganan perkara kasus galian tambang.
Sehingga, kata dia, penyidik perlu menelusuri penanganan perkara itu dilakukan sesuai atau tidak dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
“Apabila memang penembakan terjadi lantaran pelaku melindungi tersangka dalam kasus tersebut, maka pasal sangkaannya harus berlapis. Ini juga bisa dilihat sebagai satu tindakan obstruction of justice oleh pelaku dan harus dibuka tidak hanya terkait pelaku yang menembak,” jelas Anam.
Anam meminta agar Polda Sumbar melakukan tugasnya dengan maksimal, profesional dan transparan. Karena tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini.
Sebelumnya diberitakan, kejadian polisi tembak polisi ini terjadi pada Jumat (22/11/2024) sekira pukul 00:43 WIB.
Insiden ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Korban dari insiden polisi tembak polisi ini adalah AKP Ulil Ryanto Anshari yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
Sementara itu, tersangka atau pelakunya adalah AKP Dadang Iskandar sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.