BANDA ACEH – Publik kembali dikejutkan oleh berita polisi tembak polisi, setelah sebelumnya heboh kasus Ferdy Sambo.
Kali ini, peristiwa polisi tembak polisi terjadi di wilayah hukum Polda Sumatra Barat.
Menyikapi peristiwa tersebut, Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menegaskan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar bakal disanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) usai menembak rekannya sesama polisi yaitu Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.
Suharyono menuturkan proses PTDH itu dipastikan akan rampung dalam pekan ini.
Setelah proses selesai, Suharyono mengungkapkan bakal melaporkan hasilnya ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini, kami upayakan sudah ada proses PTDH,” katanya saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, Jumat (22/11/2024), dikutip dari YouTube Tribun Padang.
“Dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai tujuh hari ke depan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri,” imbuhnya.
Suharyono juga menyebut Kapolri menginginkan adanya tindakan tegas bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail terkait kasus ini.
Suharyono menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.
“Memang untuk awal ini kita belum bisa merilis (hasil penyelidikan),” ujarnya.
“Pada awal ini, pastinya kami sampaikan juga mengingat media dan masyarakat membutuhkan informasi yang akurat terkait peristiwa ini,” jelasnya.
Kendati demikian, Suharyono mengatakan penembakan terjadi, Jumat (21/11/2024) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB, di parkiran Mapolres Solok Selatan di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat.
Menurutnya, Ulil Ryanto diikuti oleh Dadang Iskandar saat akan mengambil ponsel miliknya yang tertinggal di kendaraannya.
Lalu, Ulil langsung ditembak oleh Dadang di parkiran Mapolres Solok Selatan.
“Dan, ditembak dengan cara yang sangat tidak manusiawi dan akhirnya sudah tewas ditembak,” kata Suharyono.
Suharyono mengungkapkan tembakan yang dilesatkan Dadang terhadap Ulil Ryanto dilakukan dari jarak dekat.
“Diduga melakukan tembakan dari jarak dekat terhadap korban, yang akhirnya korban meninggal dunia,” pungkasnya.
Kronologi Singkat
Adapun peristiwa ini berawal ketika Sat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang galian C.
Setelah itu, Ulil Ryanto dihubungi Dadang terkait penangkapan tersebut.
Di saat yang bersamaan, pelaku sedang dalam perjalanan menuju Mapolres dan langsung diperiksa setibanya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan.
Ketika pemeriksaan berlangsung, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan.
Selanjutnya, penyidik sudah melihat tubuh Ulil Ryanto tergeletak dengan luka tembakan.
Sementara, Dadang langsung pergi meninggalkan Mapolres Solok Selatan setelah melakukan penembakan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ulil Ryanto ditembak sebanyak dua kali yang bersarang di pelipis dan pipi kanan.
Dadang diduga menembak Ulil Ryanto dengan menggunakan senjata api (senpi) jenis pistol.
Kini, barang bukti berupa beberapa selongsong peluru sudah diamankan.
“Saat terjadi penembakan hanya terdapat Kabag Ops dan Kasat Reskrim di TKP (lokasi kejadian),” sebagaimana tertulis dalam laporan polisi yang diterima, Jumat pagi.
Nahas, nyawa Ulil tidak tertolong setelah dirujuk ke RS Bhayangkara.
Dadang Iskandar Serahkan Diri
Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar sudah diringkus Polda Sumatra Barat dan tengah menjalani pemeriksaan Jumat (22/11/2024).
Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar sudah diringkus Polda Sumatra Barat dan tengah menjalani pemeriksaan Jumat (22/11/2024). (Tribunnews)
Usai menembak rekannya sesama polisi itu, Dadang menyerahkan diri ke Polda Sumbar dengan mengendarai mobil dinasnya.
Kabar ini disampaikan oleh Kasat Kasi Humas Polres Solok, Iptu Tri Sukra Martin.
“Setelah menembak Kasat Reskrim, Kabag Ops dengan mengendarai mobil dinasnya langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar,” tuturnya, Jumat dikutip dari Kompas.com.
Martin menjelaskan, saat ini, Dadang masih diperiksa di Mapolda Sumbar.
“Saat ini masih menjalani pemeriksaan,” tuturnya.
Jenazah Ulil Ryanto Diterbangkan ke Makassar
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan itu bakal diterbangkan ke kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada hari ini.
Ketua Majelis GPIB Jemaat Efrata Padang, Salmon Leatemia mengatakan jenazah Ulil Ryanto akan diterbangkan melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman.
“Karena yang bersangkutan berasal dari Makassar. Kemungkinan akan tiba tengah malam,” katanya.
“Saya sudah dihubungi oleh teman Pendeta yang ada di sana, mereka telah melakukan persiapan untuk menyambut jenazah dan akan membuat ibadah serta memakamkannya,” katanya.
Kegiatan penyambutan jenazah ini akan dilakukan di GPIB Mangngamaseang Makassar, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 75, Tello Baru, Panakkukang, Panaikang, Kecamatan Panakkukang.
Namun, sebelum diterbangkan ke Makassar, digelar terlebih dahulu upacara pelepasan jenazah Ulil Ryanto di halaman RS Bhayangkara, Padang.
Adapun upacara pelepasan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono