Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu Akan Dikirim ke 125 Negara New

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan pimpinan otoritas pertahanan Yoav Gallant, atas dugaan tindak kejahatan perang. Surat perintah itu pun dikirim ke 125 negara yang tergabung dalam ICC.“Perdana Menteri Netanyahu kini resmi menjadi buronan. Negara-negara anggota ICC dan seluruh komunitas Internasional tidak boleh berhenti sampai orang-orang ini diadili di hadapan hakim ICC yang independen dan tidak memihak,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty, Agnes Callamard seperti dilansir dari aljazeera, Kamis (21/11/2024).

ADVERTISEMENTS
ad39

Surat perintah penangkapan tersebut akan dikirim ke semua negara anggota ICC, 125 sekarang ke Ukraina, anggota terbaru, dan kemudian semua negara ini mempunyai kewajiban hukum untuk menangkap orang-orang ini.

ADVERTISEMENTS

Jadi di negara mana pun dari 125 negara anggota ini, ketika Netanyahu dan Yoav Gallant muncul, pihak berwenang di sana mempunyai kewajiban untuk menahan mereka dan menyerahkannya ke Den Haag.

ADVERTISEMENTS

Berdasarkan Statuta Roma yang mendasari ICC, tidak ada preseden persidangan tanpa kehadiran tersangka, sehingga ICC akan melakukan apa saja untuk mendapatkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENTS

Masih ada 15 orang yang masih buron dan telah dicari oleh ICC – beberapa di antaranya sudah ada selama lebih dari satu dekade – namun mereka belum pernah muncul di pengadilan di Den Haag selama ini. Sangat penting bagi ICC untuk mengadili penjahat perang ketika mereka benar-benar hadir di sini.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version