Tanggapi Polda Sumbar Soal AKP Dadang, Sahroni: Waduh, Gangguan Mental Bisa Jadi Kabag Ops Polres?

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kembali bereaksi menanggapii pernyataan Polda Sumatera Barat soal kondisi polisi pelaku penembakan rekannya sendiri.Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan menyebut, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar mengalami gangguan mental.

ADVERTISEMENTS
ad39

“Ini berita beneran apa bohongan ya kira-kira? Waduh gangguan mental jadi Kabag Ops Polres?” tulis Sahroni di akun Instagramnya dikutip Tribun, Jumat (22/11/2024).

ADVERTISEMENTS

Bendahara Umum Partai NasDem itu juga menambahkan emoticon menangis sambil menyebutkan akun Instagram Divisi Humas Polri.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, DPR menyoroti AKP Dadang dengan santai duduk di sebuah kursi sambil diinterogasi oleh penyidik dan anggota Propam Polda Sumbar tanpa diborgol.

ADVERTISEMENTS

Bahkan AKP Dadang yang tengah memegang sebatang rokok di tangannya.

ADVERTISEMENTS

Kombes Dwi Sulistiawan menyebut hal itu merupakan strategi pihaknya untuk mengumpulkan keterangan pelaku pembunuh Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari.

ADVERTISEMENTS

“Kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental begitu, sehingga kalau kita nanti pakai dengan kekerasan tentu dia nanti enggak akan terbuka, jadi kita baik-baikin supaya dia terus terang bicaranya begitu,” kata Dwi saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (22/11/2024).

Menurut Dwi, pihaknya memperlakukan AKP Dadang dengan baik agar dia bisa jujur apa yang sudah ia perbuat.

“Jadi terkait foto foto yang beredar itu ya itu pada saat pemeriksaan ya itu upaya upaya supaya pelaku ini mengaku, benar benar terbuka, jadi ya kita baik-baikin dulu begitu lah kira-kira,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dwi memastikan jika pihaknya akan melakukan memberikan sanksi baik etik maupun pidana untuk AKP Dadang. 

“Kapolda kan sudah jelas, seminggu mau di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” ucapnya.

Exit mobile version