NASIONAL
NASIONAL

Aktivis Minta KPK Periksa LHKPN Andika Perkasa

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melakukan pendalaman dengan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Andika Perkasa, mantan Panglima TNI yang kini maju sebagai Calon Gubernur Jawa Tengah. Dikatakan aktivis anti-korupsi Rizki Wahid , pemeriksaan ini diperlukan untuk memastikan kesesuaian harta yang dimiliki Andika dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilaporkan pada KPK.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andika Perkasa, dalam laporan 24 Agustus 2024 dia tercatat memiliki harta kekayaan hingga Rp198,15 miliar.

Berita Lainnya:
Budi Arie Eks Menkominfo Disorot Usai 11 Pegawai Ditangkap Sekongkol dengan Bos Judol
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Perlu kiranya KPK sebagai lembaga pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, menyelidiki lebih dalam dugaan kejanggalan harta kekayaan tersebut,” ujar Rizki kepada wartawan, Sabtu, 23 November 2024.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Rizki menekankan bahwa LHKPN adalah kewajiban yang harus dipenuhi dengan transparan.

Berita Lainnya:
Viral Petani Ramai-Ramai Joget TikTok, Wamentan: Apa Salahnya?
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Menurutnya, publik memiliki hak untuk mengawasi LHKPN para calon kepala/wakil kepala daerah yang berkontestasi pada Pilkada serentak 2024. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Kami, sebagai bagian dari publik, akan aktif melakukan pengawasan terhadap calon kepala daerah di Pilkada 2024. Ini sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi agar KPK dapat bergerak cepat,” pungkasnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya