Kolaborasi Jadi Kunci Cegah Ujaran Kebencian di Pilkada Aceh 2024

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Kolaborasi antara media hingga organisasi masyarakat sipil menjadi strategi kunci untuk mencegah ujaran kebencian dalam Pilkada Aceh 2024. Hal ini mengemuka dalam diskusi terpumpun yang berlangsung di kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Sabtu (23/11/2024).

Diskusi bertema Mencegah Ujaran Kebencian di Pilkada Aceh 2024 tersebut menghadirkan pemantik diskusi Azharul Husna (Koordinator KontraS Aceh) dan Rahmat Fajri (Ketua Divisi Advokasi AJI Banda Aceh). Acara dipandu Muhammad Nasir, jurnalis Serambi Indonesia.

Diskusi ini kegiatan lanjutan dari Koalisi Kawai Haba Demokrasi Aceh yang dibentuk pada 3 Agustus 2024. Koalisi melibatkan penyelenggara Pilkada, organisasi masyarakat sipil, pekerja dan pemilik media, komunitas keagamaan hingga pemuda untuk melawan gangguan informasi Pilkada di Aceh.

Rahmat Fajri dalam paparannya menyoroti perbedaan signifikan antara Pilkada sekarang dengan sebelumnya. Menurutnya, dulu penyebaran informasi yang mengarah ke ujaran kebencian tidak sistematis. “Sedangkan sekarang lebih sistematis karena dikonsep sedemikian rupa,” katanya.

Rahmat menjelaskan bahwa penyebaran informasi menjadi sistematis karena ada tim dalam kontestasi yang menyajikan informasi yang sudah jadi kepada media, seperti dalam bentuk siaran pers. Hal ini berbeda dengan sebelumnya ketika media mencari dan menggali informasi sendiri.

“Media hari ini menjadi corong bagi pasangan calon untuk menciptakan ujaran kebencian karena menelan mentah-mentah apa yang dibahasakan dalam siaran pers oleh pasangan calon tertentu,” kata Rahmat.

Di sisi lain, ia juga menyoroti pemilik media yang terafiliasi dengan kandidat tertentu. “Jurnalis juga menjadi korban ketika pemilik medianya berafiliasi dengan politik, dan medianya digunakan untuk kepentingan politik,” ujarnya.

Sementara itu, Azharul Husna menuturkan bahwa disinformasi telah menjadi ancaman serius di era digital. Di Aceh, isu-isu sensitif seperti agama, pengungsi Rohingya, dan berita kekerasan sering dimanipulasi untuk kepentingan politik.

“Perlu adanya narasi tandingan dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah ujaran kebencian. Kolaborasi seperti yang kita lakukan hari ini sangat penting. Kita perlu mendorong kerja sama antara organisasi profesi, media, LSM, dan akademisi. Sebab, mencegah ujaran kebencian adalah tanggung jawab kolektif,” katanya.

Hasil pemantauan bersama AJI Indonesia dan Monash University, di Pilkada Aceh sejauh ini sudah menemukan sejumlah ujaran kebencian di platform Twitter (X) dan TikTok. “Ujaran kebencian ini menargetkan suku, etnis, gender, dan agama, dengan hinaan sebagai bentuk yang paling dominan,” kata Reza Munawir, Ketua AJI Banda Aceh. Pemantauan ini masih berlangsung.

Reza juga berharap media massa dapat memperjelas antara konten berbayar dan produk jurnalistik sehingga tidak menimbulkan salah persepsi di publik. “Publik juga harus jeli dalam mencerna informasi, salah satunya dengan mencari sumber pembanding,” katanya.

Sementara itu, Alfian, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengungkapkan keprihatinannya terhadap minimnya peran tokoh masyarakat dalam mencegah ujaran kebencian. “Saat ini tidak ada pimpinan partai politik atau calon kepala daerah yang mengimbau untuk mencegah ujaran kebencian. Bahkan ada tokoh spiritual yang justru memaki-maki,” tuturnya.

Terkait independensi media massa di Pilkada Aceh, Alfian menyebut masalah afiliasi pemilik modal dengan kandidat tertentu itu bukan hanya di Aceh, tapi juga terjadi di luar negeri.

“Di Aceh yang berafiliasi dengan kandidat di Pilkada itu pemilik modal, teman-teman pekerja media yang muda dan sedang bersemangat justru dimanfaatkan. Beberapa media sangat vulgar dalam menulis, ini tidak sehat untuk media tersebut secara etika pers,” katanya.[]

Exit mobile version