NASIONAL
NASIONAL

Di tengah Isu OTT Akan Dihapus, Eks Penyidik Apresiasi KPK Tangkap Gubernur Bengkulu

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengapresiasi tim penindakan KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, meski sempat diusulkan akan dihapus oleh pimpinan KPK terpilih, Johanis Tanak. Ia meyakini, metode OTT terbukti nyata dapat memberangus praktik korupsi di Tanah Air. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Memberi apresiasi adanya OTT oleh KPK di Bengkulu dengan adanya beberapa pejabat yang diduga tertangkap. Jadi ini bukti nyata OTT,” kata Yudi kepada JawaPos.com, Minggu (24/11).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Aktivis antikorupsi itu menegaskan, OTT tidak terbantah dapat meringkus pihak-pihak yang terlibat perbuatan suap, utamanya terhadap pejabat negara dan pihak swasta. Dalam OTT tentu barang bukti sudah tidak terbantahkan lagi misal adanya uang serta dugaan untuk apa uang tersebut. 

Berita Lainnya:
Soal Pengelolaan Sampah di Jakarta, Suswono Pilih Bangun Budaya Zero Waste Mulai dari Rumah Tangga
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“OTT tidak terbantahkan lagi masih menjadi kewenangan KPK,” tegas Yudi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

 

Ia menekankan, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan. 

 

“Jika nanti pasal tindak pidana korupsinya adalah suap maka pemberi dan penerima harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” ucap Yudi.

 

Sebelumnya, juru bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan bahwa pihaknya mengamankan tujuh orang dalam OTT di Pemprov Bengkulu. Saat ini mereka tengah dalam pemeriksaan intensif.

Berita Lainnya:
MA Bentuk Tim untuk Periksa Hakim Kasasi di Kasus Ronald Tannur

 

“Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Propinsi Bengkulu, ada sekitar 7 orang yang diamankan,” ujar Tessa.

KPK menduga, terjadi transaksi dugaan suap yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Pemprov Bengkulu. Dalam giat OTT itu, KPK juga turut mengamankan barang bukti uang berkaitan dengan transaksi suap.

 

“Dan turut diamankan sejumlah uang (masih dihitung). Untuk lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore/malam nanti,” pungkas Tessa.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya