NASIONAL
NASIONAL

Prabowo Subianto Diyakini Izinkan Menteri Budi Arie Setiadi Diperiksa Polisi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Presiden Prabowo Subianto diharapkan benar-benar mewujudkan komitmennya dalam menciptakan penegakan hukum berkeadilan.

ADVERTISEMENTS
Mengenang dan Refleksi 20 Tahun Tsunami Aceh dari Bank Aceh Syariah

Harapan ini disampaikan Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menanggapi penanganan kasus judi online oleh kepolisian.

Uchok mendapat informasi Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi hingga kini belum diperiksa penyidik Polda Metro Jaya lantaran terkendala izin dari presiden. Padahal sudah ada 24 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka di mana 10 di antaranya anak buah Budi Arie saat menjabat Menkominfo.

Berita Lainnya:
Jokowi Diduga Ingin Cari Suaka Politik ke Prabowo
ADVERTISEMENTS
Ucapan Dirgahayu Kodam IM ke-68 dari Bank Aceh Syariah

“Apalagi Pak Prabowo pernah menyebut judi online sebagai salah satu ancaman paling berat di Indonesia sehingga pemberantasannya harus ditopang penegakan hukum yang tidak ragu-ragu. Untuk itu sudah semestinya tidak ragu memberikan izin,” kata Uchok kepada rmol.id, Minggu, 24 November 2024.

Penegakan hukum terkait judi online, sebut Uchok yang baru-baru ini bersama pegiat antikorupsi lainnya Iskandar Sitorus mengadukan dugaan hoaks Jaksa Agung Burhanuddin ke Bareskrim Polri, harus dilakukan tidak tebang pilih.

Berita Lainnya:
Terungkap, Agus Pria Disabilitas Tanpa Lengan di Lombok Sering Bawa Wanita ke Homestay
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Semua yang terlibat, katanya, harus ditindak tegas termasuk memeriksa Budi Arie sebagai mantan Menkominfo. Dengan begitu masyarakat percaya bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah tetapi juga tajam ke atas.

“Pak Prabowo berulang kali menyampaikan penegakan hukum berkeadilan di Indonesia. Inilah saatnya untuk membuktikan,” demikian kata Uchok Sky Khadafi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun
Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya