NASIONAL
NASIONAL

Rekam Jejak Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Ketum PDIP Jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Polda Metro Jaya  menetapkan Alwin Jabarti Kiemas menjadi tersangka judi online (judol) dalam Kementerian Komunikasi dan Digital  (Komdigi).Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya membenarkan telah menangkap tersangka baru berinisial AJ (Alwin Jabarti).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Kami jawab, benar,” katanya kepada awak media, Senin 25 November 2024.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Alwin Jabarti diduga menjadi salah satu oknum dibalik pengamanan situs judol di Komdigi.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Diketahui Alwin Jabarti merupakan keponakan dari Ketua Umum (Ketum) partai Politik PDIP, Megawati Soekarnoputri.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Hal itu diungkap oleh akun X (twitter) @PartaiSocmed dalam cuitannya pada Senin, 25 November 2024.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“AJK alias Alwin Jabarti Kiemas, bukan AJ. Dia adalah keponakan Alm Taufiq Kiemas suami Megawati Ketum PDIP,” cuitnya.

Berita Lainnya:
Mendagri Diminta Tertibkan Pj Kepala Daerah yang Cawe-cawe di Pilkada 2024
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Lantas apa peran Alwin Jabarti dalam kasus judi online di Komdigi?

Peran Alwin Jabarti dalam Kasus Jodol Komdigi

Alwin Jabarti disebut bekerjasama dengan Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto tersangka yang membekingi situs judi online.

Bersama mereka, Alwin berperan mengumpulkan setoran dari para bandar judol.

Kemudian ia membayar gaji karyawan Komdigi yang berkhianat dengan melindungi ribuan situs judol .

Rekam Jejak Alwin Jabarti Kiemas

Keterlibatan Alwin dalam kasus judol Komdigi bermula ketika menjalin hubungan dengan kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Dirinya mulai masuk ke instansi itu sekitar tahun 2020 lewat kerjasama PT DTB, disana ia menjabat sebagai CEO.

Berita Lainnya:
Pergoki Putrinya Lagi Asyik VCS, Ayah di Rejang Lebong Bukan Marah malah Memerkosanya

Dalam kerjasama itu, Alwin memanfaatkannya untuk mengamankan ribuan jenis situs judol yang meraup ratusan miliar rupiah.

“Alwin Jabarti Kiemas (AJK) ini sudah lebih dahulu bermain disana dengan modus yang sama, melindungi situs bandar judol yang berani bayar ke mereka” tulis akun X @PartaiSocmed.

Sejak era kepemimpinan Menteri Budi Arie, kasus tersebut semakin meluas dan banyak melibatkan oknum serta karyawan Komdigi.

Selain itu, Alwin Jabarti Kiemas juga memiliki jabatan strategis di sejumlah instansi yang dinaungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kemudian, Alwin Jabarti Kiemas juga kerap menjalani kerjasama dengan lembaga pemerintah dalam sektor tekonologi.

Saat ditangkap, Alwin masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Jelas Karya Wasantara (VeriJelas).


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya