BANDA ACEH – Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, memberikan penjelasan terkait kejadian penembakan yang terjadi di perkebunan kelapa sawit PT BPL pada Minggu 24 November 2024.Peristiwa penembakan itu, dilakukan oleh salah satu angota Brimob Polda Bangka Belitung terhadap Beni (48) warga Dusun Sungkai, Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres menjelaskan peristiwa penembakan ini bermula dari laporan dugaan pencurian di salah satu blok lahan perkebunan kelapa sawit milik PT BPL.
“Kemarin itu petugas anggota Brimob bersama dengan pegawai PT. BPL menangkap tangan beberapa orang yang sedang melakukan pencurian sawit. Diberikan 12 kali tembakan peringatan namun tidak digubris dan mencoba untuk kabur,” jelas Ade, Senin 25 November 2024.
Nahasnya, tembakan yang dilepaskan oleh oknum anggota Brimob itu mengenai bagian tubuh Beni, ayah dari satu anak itu.
Setelah terkena timah panas itu, korban tak berkutik dan langsung dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kemudian, korban dilarikan ke RSUD Sejiran Setason dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Salah seorang melepaskan tembakan mengarah ke kaki namun mengenai bagian pinggang dari pelaku pencurian tersebut. Pelaku yang tertembak dibawa ke RSUD Sejiran Setason, sebelumnya (dibawa) ke Puskesmas sudah dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.
Sementara itu, dia menyampaikan atas permintaan pihak keluarga jenazah Beni untuk segera dibawa ke rumah duka tanpa dilakukan proses autopsi.
“Di RSUD dilakukan upaya pengambilan proyektil dan ada penolakan dari pihak keluarga untuk tidak dilakukan autopsi. Kemudian baru tadi pagi dilakukan pemakaman,” tukasnya.(*)