Bahlil Beberkan Praktik Kecurangan Izin Tambang, Gunakan Nomor Surat Pengantar Jenazah

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membeberkan sederet pelanggaran dalam pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di sektor Mineral dan Batu Bara (Minerba). 

Salah satunya akal-akalan pengusaha untuk memuluskan proses penerbitan dokumen secara ilegal, yakni menggunakan dokumen palsu seperti surat pengantar KTP bahkan surat pengantar jenazah.  

Konten Promosi

“Nomor surat kadang-kadang aneh. Surat pengantar KTP atau bahkan surat pengantar jenazah pun masuk dalam nomor surat IUP,” kata Bahlil dalam acara Minerba Expo 2024 di Balai Kartini, Jakarta, dikutip, Selasa (26/11/2024). 

“Sudahlah, berakhir sudah permainan ini. Saya tidak mau tengok ke belakang. Saya mau bikin babak baru,” tuturnya.

Menurutnya, untuk melancarkan modus ini, seringkali oknum pegawai Kementerian ESDM bahkan pemerintah daerah dilibatkan. Untuk itu, dia meminta kepada seluruh pemangku kepentingan dan pelaku usaha untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran untuk memperoleh IUP secara ilegal tersebut.

“Demi Allah! Di mimbar ini, cukup sudah! Jangan lagi buat gerakan tambahan. Saya mohon dengan hormat. Saya mohon dengan hormat,” katanya.

Bahlil juga bercerita, saat menjabat Menteri Investasi, dirinya telah melakukan pecabutan terhadap 2078 IUP. Namun tak berselang lama, dirinya menemukan banyak IUP baru yang sudah terbit kembali.

“Saya bilang terlalu lincah ini permainan. IUP dalam status dicabut, sudah ada IUP yang keluar. Saya bilang ini mungkin ada Menteri Investasi bayangan dan Menteri ESDM bayangan sampai bisa keluar IUP ini,” ucapnya.

Setelah dilakukan pengecekan, lanjut Bahlil, dirinya menemukan banyak bentuk pelanggaran seperti surat izin yang menggunakan tanda tangan kepala daerah yang telah meninggal dunia.

Untuk menertibkan tata kelola pertambangan, lanjut Bahlil, pihaknya akan segera membentuk Direktorat jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) yang akan dipimpin dari unsur TNI-Polri atau Kejaksaan.

“Dirjen Gakkum akan dipimpin kalau tidak Polisi, TNI. Kalau enggak, jaksa,” ujar Bahlil.

Dia mnekankan, hal ini dimaksudkan agar penyelesaian konflik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dapat segera bisa diatasi di Kementerian ESDM. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM pernah dipimpin oleh Bambang Suswantono yang merupakan Purnawirawan TNI berpangkat Letnan Jenderal.

“Coba bayangkan Letnan Jenderal Marinir Jadi Plt Dirjen Minerba satu tahun. Itu artinya apa? Karena sudah bisa diatur lama-lama saya turunkan juga tentara untuk atur kita kelihatannya,” katanya

Exit mobile version