NASIONAL
NASIONAL

Menag Nasaruddin Umar Laporkan Gratifikasi Tas Misterius ke KPK

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Diwakili tenaga ahlinya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melaporkan dugaan gratifikasi berupa barang misterius kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Laporan gratifikasi itu disampaikan langsung Tenaga Ahli Menag, Muhammad Ainul Yaqin ke Direktorat Gratifikasi pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang, 26 November 2024.

Berita Lainnya:
Kronologi Kasus Polisi Bunuh Polisi di Polres Solok Selatan: Kasat Reskrim Terkapar, Kabag Ops Kabur
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Saya atas arahan dan perintah Bapak Menteri Agama, kami diminta mengantarkan sebuah barang yang diberikan oleh kami juga tidak mengetahui dari siapa, diberikan ke Bapak Menteri Agama minggu lalu. Kemudian kami diminta oleh Bapak Menteri Agama mengantarkan barang tersebut ke KPK,” kata Ainul kepada wartawan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Barang yang ditujukan untuk Menag Nasaruddin itu berupa barang yang ada di dalam boks. Boks yang ada di dalam tas besar warna cokelat itu sudah diserahkan kepada KPK. Box tersebut berisi barang sesuatu. Namun, Ainul tidak mengungkapkan jenis barangnya.

Berita Lainnya:
KTKI-P Adukan Kebijakan Kemenkes ke Lapor Mas Wapres
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Bentuknya barang. Kami sudah serahkan, diterima langsung oleh Bu Indira Kasatgas Gratifikasi KPK. Sudah diterima langsung oleh Bu Kasatgas,” pungkas Ainul.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya