NASIONAL
NASIONAL

Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polri Pecat AKP Dadang

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung penuh pemecatan Kabagops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, karena terbukti menembak Kasatreskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar hingga tewas.”Kami mendukung penuh langkah Polri dalam menangani kasus ini. Keputusan tegas ini merupakan upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” kata Sekretaris Kompolnas, Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, di TNCC Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 26 November 2024.

Berita Lainnya:
Polda Jabar: 19 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Tol Cipularang, 1 Orang Meninggal
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Kompolnas juga memastikan bakal mengawasi proses penyidikan pidana terhadap Dadang yang saat ini tengah berlangsung. Termasuk mengenai motif penembakan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Selain itu, kami juga akan terus mengawasi proses penyidikan pidana yang saat ini sedang berjalan untuk memastikan semua sesuai prosedur,” ujar Arief Wicaksono.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Tak hanya itu, Arief juga mengingatkan pentingnya evaluasi di internal Polri untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Berita Lainnya:
Nathalie Holscher Acungkan Jari Tengah dan Pamer Tatto, Netizen: Kembali ke setelan pabrik

Aksi penembakan diduga kuat terjadi karena Dadang tidak terima atas tindakan Kasatreskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar yang menangkap rekanannya terkait aktivitas tambang ilegal galian tipe C.

Peristiwa penembakan ini terjadi di pelataran parkir Mako Polres Solok Selatan, Jumat dinihari, 22 November 2024.

Ulil pun meninggal usai dua peluru mengenai pelipis dan pipinya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya