Polri-Imigrasi Pulangkan Buron Interpol Kasus Scamming dan Kasino Hector Aldwin Pantollana ke Filipina

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pelarian Hector Aldwin Pantollana (HAP) berakhir di Bali. Imigrasi Indonesia pun menyerahkan buron itu ke negara asalnya, Filipina, pada hari ini (27/11).Hector merupakan buron kasus scamming dan kasino. Dia diburu Interpol dan National Bureau of Investigation (NBI) Filipina sejak 28 Oktober. Berdasar data dan informasi, HPA terpantau pernah melintas di TPI Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada 10 Oktober. Dia kemudian terpantau singgah lagi di Bali pada 31 Oktober.

ADVERTISEMENTS
ad40

Sepekan kemudian, 9 November pukul 09.15, Hector terpantau melintas di terminal keberangkatan bandara. Kali ini, dia hendak berangkat dari Bali menuju Hongkong. Namun, sebelum berangkat, Hector berhasil dicegat lantaran terpantau sistem pencegahan dan penangkalan (cekal) imigrasi bandara.

ADVERTISEMENTS

“HAP menggunakan Hongkong Airlines nomor penerbangan HX706 dengan tujuan Hongkong,” terang Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam kemarin (26/11). Setelah diperiksa, Hector langsung dibawa terbang ke Jakarta.

ADVERTISEMENTS

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Barron Ichsan menyampaikan, pada 13 November 2024 HAP resmi diserahkan ke Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Rencananya, pada hari ini Hector dipulangkan ke negaranya dengan pengawalan polisi Filipina.

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko membenarkan soal adanya kerja sama terkait memburu pelaku kriminal antarnegara. Termasuk soal Hector yang dipertukarkan dengan Handoyo Salman (HS).

“Ya, kami terus terang melakukan pertukaran tahanan atas pelaku-pelaku yang saat ini sedang hot issue. Dari kita, misalnya pelaku-pelaku judi online,” katanya.

HS adalah tersangka judol situs W88 yang ditangkap pihak keamanan Filipina pada 31 Oktober lalu. Kemudian, dia berhasil dipulangkan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Jumat (22/11) lalu.

Exit mobile version