Sadis! Jenderal TNI Sebut AKP Dadang Seperti Sudah Biasa Hilangkan Nyawa Manusia

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Strategi Pertahanan, Universitas Pertahanan (Unhan), Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Elphis Rudy menilai AKP Dadang Iskandar sudah terbiasa melakukan pembunuhan.Hal tersebut dikatakan Brigjen Elphis saat menghadiri pemakaman AKP Ryanto Ulil Anshar di Taman Makam Siri Na Pesse, Kota Makassar, Sulawesi Selatan Minggu, 24 November 2024 lalu.

ADVERTISEMENTS
ad40

“Saya yakin orang ini (AKP Dadang Iskandar) sudah biasa melakukannya (menghilangkan nyawa manusia),” ujar Brigjen Elphis sikutip dari tvOnenews, Kamis 27 November 2024. 

ADVERTISEMENTS

Brigjen Elphis yang merupakan paman dari AKP Ulil juga meluapkan emosinya usai mengetahui keponakannya tewas ditembak Dadang dalam posisi tidak siap, dan ditempat yang semestinya aman.AKP Dadang tembak mati AKP Ulil di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan pada Jumat, 22 November 2024 dini hari.

ADVERTISEMENTS

“Dia dengan mudahnya mengeksekusi tanpa ampun seorang yang tidak waspada, (seperti) sudah sangat terbiasa, mungkin sudah (berulang kali) melakukan seumur hidupnya,” tegasnya.

“Kami sangat marah. Kalau ananda Ryan (AKP Ulil) gugur saat melaksanakan tugas menghadapi langsung pelanggar hukum, mungkin marah kami tidak seperti ini. Namun, dia gugur justru di tempat yang seharusnya dia merasa aman,” sambung Brigjen Elphis.

Akibat penembakan itu, Brigjen Elphis menyebut AKP Dadang Iskandar sebagai pengkhianat bangsa. Dia meminta kepolisian agar menjatuhi Dadang dengan hukuman seadil-adilnya.

“Jangan sia-siakan pengorbanan ananda Ryan (AKP Ulil). Kami mohon, kita jangan kalah dengan pengkhianat Polri, pengkhianat bangsa, pengkhianat rakyat,” tandas mantan Kapendam IV/Diponegoro itu. 

Exit mobile version